Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Emak-emak di Semarang Tewas Tertabrak Kereta Api Joglosemarkerto

CC-02 by CC-02
7 Juli 2024
in Daerah
0
jenazah

ILUSTRASI Jenazah. (ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dewi Ariyani (43) tewas tragis setelah tersambar kereta api Joglosemarkerto jurusan Tegal-Solo di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 14.26 WIB.

Saat kejadian, korban melintasi perlintasan tersebut sendirian dengan sepeda motor Beat berpelat H3323ZP.

“Iya, korban naik motor sendirian dari arah utara ke selatan,” kata relawan Semarang, Uti.

Korban melintasi jalan setapak yang hanya dapat dilalui sepeda motor dan kemudian menyeberangi rel kereta api. Di saat itulah Dewi, yang diketahui merupakan warga Kemijen, Semarang Timur, tersambar kereta api.

“Motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang, sementara bagian depan tidak terlalu rusak,” tambah Uti.

Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa masinis KA 166 Joglosemarkerto telah membunyikan klakson berulang kali sebelum kejadian, namun korban tetap menerobos perlintasan.

“Kereta api tidak mengalami kerusakan, hanya mengalami keterlambatan 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua,” ungkap Franoto dalam keterangan tertulisnya.

Franoto juga menyampaikan keprihatinannya dan turut berempati terhadap korban.

PT KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika akan melewati perlintasan sebidang,” tambahnya. (CC02)

Tags: joglosemarkertokereta apitertabrak
Previous Post

Bupati Soroti Tingginya Angka Perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Blora

Next Post

Jamhari Warga Blora Tewas Tersetrum Listrik Jebakan Tikus

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
jebakan tikus

Jamhari Warga Blora Tewas Tersetrum Listrik Jebakan Tikus

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved