Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Ungkap 5.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Online

CC-02 by CC-02
30 Juni 2024
in Nasional
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (dok. istimewa)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima permintaan data dari kepolisian mengenai aliran dana yang terkait dengan judi online.

Dalam penyelidikan awal, PPATK mengungkap adanya sekitar 5 ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Informasi ini diungkap oleh Kepala PPATK dalam sebuah pernyataan resmi.

“PPATK menerima permintaan data dari kepolisian terkait aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Sejauh ini, kami menemukan sekitar 5 ribu rekening yang terlibat,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

PPATK dan Polri kini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Dalam rapat perdana Satgas tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, memerintahkan Bareskrim Polri untuk menyelidiki aliran dana dari ribuan rekening yang terlibat.

“Saya memerintahkan Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki aliran dana dari rekening-rekening tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku judi online,” ujar Hadi Tjahjanto.

Kerja sama antara PPATK dan Polri diharapkan dapat mempercepat proses pemberantasan judi online yang semakin marak di Indonesia.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberantas aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara,” tambah Ivan Yustiavandana.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan hukum.

Ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online ini menandakan betapa luasnya jaringan judi online di Indonesia.

Satgas Pemberantasan Judi Online berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas haram ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang.(CC-01)

Tags: judi onlineppatkrekening judi onlinesatgas judi online
Previous Post

Inilah Profil 7 Pejabat Teras yang Wajib Bertanggungjawab atas Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

Next Post

Zulkifli Hasan Diprediksi Kembali Pimpin PAN Hingga 2030

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Zulkifli Hasan. (dok. Istimewa)

Zulkifli Hasan Diprediksi Kembali Pimpin PAN Hingga 2030

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved