Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

BREAKING NEWS Polisi Bongkar Judi Online Beromset Ratusan Juta Per Hari di Purwokerto

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Breaking News
0
judi online
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus besar perjudian online dengan nilai transaksi mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta setiap harinya.

Operasi ini dilakukan dengan menggerebek tiga lokasi di Purwokerto pada Rabu (19/6/2024).

Kasus ini pertama kali terkuak di Jalan Gelora Indah 2, Mangunjaya, Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, operasi tersebut mengungkap bahwa para pelaku menggunakan ratusan perangkat komputer dengan dalih bermain game sebagai kedok untuk aktivitas perjudian mereka.

“Para pelaku membuat ID secara massal dan memainkan game untuk menghasilkan chip yang kemudian dijual melalui media sosial Facebook,” ujar Irjen Pol Achmad Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Di lokasi pertama, polisi berhasil menangkap 24 orang terdiri dari operator pembuat ID, teknisi, dan admin yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, MR (26) warga Cilacap, diduga sebagai koordinator utama dalam jaringan ini.

Polisi juga melakukan penggerebekan di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Kamandaka, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan di Jalan Kolonel Sugiono 18, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap total 15 tersangka dan menyita barang bukti berupa 502 set komputer, 92 PC, 134 flashdisk, 62 modem, 3 set CCTV, 8 switch hub, 11 unit handphone, 5 buku tabungan, dan uang tunai Rp11 juta.

“Kami menemukan bahwa mereka menggunakan emulator LDPlayer dan bantuan bot permainan untuk mengoptimalkan penghasilan chip dalam permainan Slot Fafafa,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andrian Rithas Hasibuan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: banyumasjudi onlinekapolda jateng
Previous Post

Pati Viral Lagi, Setelah Pembunuhan Bos Rental di Sukolilo Kini 385 Kades Bikin Sensasi

Next Post

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada 7 Maret 2026 setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Sejumlah selebriti menyampaikan duka cita. (dok. istimewa)
Breaking News

Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

6 Maret 2026
Next Post
Artis Hongkong Amy Yip (dok. Youtube)

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved