Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

BREAKING NEWS Polisi Bongkar Judi Online Beromset Ratusan Juta Per Hari di Purwokerto

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Breaking News
0
judi online
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus besar perjudian online dengan nilai transaksi mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta setiap harinya.

Operasi ini dilakukan dengan menggerebek tiga lokasi di Purwokerto pada Rabu (19/6/2024).

Kasus ini pertama kali terkuak di Jalan Gelora Indah 2, Mangunjaya, Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, operasi tersebut mengungkap bahwa para pelaku menggunakan ratusan perangkat komputer dengan dalih bermain game sebagai kedok untuk aktivitas perjudian mereka.

“Para pelaku membuat ID secara massal dan memainkan game untuk menghasilkan chip yang kemudian dijual melalui media sosial Facebook,” ujar Irjen Pol Achmad Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Di lokasi pertama, polisi berhasil menangkap 24 orang terdiri dari operator pembuat ID, teknisi, dan admin yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, MR (26) warga Cilacap, diduga sebagai koordinator utama dalam jaringan ini.

Polisi juga melakukan penggerebekan di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Kamandaka, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan di Jalan Kolonel Sugiono 18, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap total 15 tersangka dan menyita barang bukti berupa 502 set komputer, 92 PC, 134 flashdisk, 62 modem, 3 set CCTV, 8 switch hub, 11 unit handphone, 5 buku tabungan, dan uang tunai Rp11 juta.

“Kami menemukan bahwa mereka menggunakan emulator LDPlayer dan bantuan bot permainan untuk mengoptimalkan penghasilan chip dalam permainan Slot Fafafa,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andrian Rithas Hasibuan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: banyumasjudi onlinekapolda jateng
Previous Post

Pati Viral Lagi, Setelah Pembunuhan Bos Rental di Sukolilo Kini 385 Kades Bikin Sensasi

Next Post

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Next Post
Artis Hongkong Amy Yip (dok. Youtube)

WOW! Artis Hongkong Ini Asuransikan Payudaranya Senilai Rp 4 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved