Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
pencurian
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hafidz Rifqi Ramadhan (23), warga Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, ditangkap polisi setelah terbukti menjadi spesialis pencurian di jam makan siang di berbagai dealer mobil dan sekolah di Kota Semarang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Julukan tersebut diberikan karena Hafidz selalu beraksi ketika jam makan siang, saat lokasi sasarannya sepi.

Menurut pengakuan Hafidz, mencuri di siang hari lebih aman karena kantor-kantor yang diincarnya sepi ditinggal makan, istirahat, atau salat. “Saya mencuri pada siang hari karena keadaan sepi ditinggal istirahat, salat, dan makan,” kata Hafidz.

Modus operandi yang digunakan Hafidz adalah menawarkan jasa cuci mobil kepada dealer mobil dan sekolah-sekolah, dengan membawa tas gendong kosong untuk menampung barang hasil curiannya. Hafidz, yang bekerja di salon mobil, menjadikan laptop dan handphone sebagai target utama.

Pemuda yang sedang menempuh pendidikan Sastra Inggris di sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang ini mengaku menjual atau menggadaikan barang curiannya di daerah Puspowarno, Pleburan, dan Bergas, Kabupaten Semarang. “Hasil uang curian digunakan untuk membayar biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Hafidz tidak hanya beraksi di Kota Semarang, tetapi juga di wilayah Kabupaten Semarang. Dia mengaku melakukan pencurian serupa di Karangjati dan sebuah kantor Dinas di Ungaran.

Beberapa aksi pencurian yang dilakukan Hafidz di Kota Semarang antara lain:

  1. Dealer Honda Semarang Center, Jalan Sumurboto, Banyumanik – Pada Jumat (10/5/2024), Hafidz mencuri satu laptop merek HP senilai Rp5,1 juta, satu notebook HP seharga Rp5,5 juta, dan satu handphone OPPO A12 seharga Rp1 juta.
  2. Sun Star Motor, Jalan MT Haryono, Lamper Kidul – Pada Senin (20/5/2024), Hafidz mencuri satu laptop merek ASUS seharga Rp6 juta dan satu handphone merek SHARP Aquos seharga Rp1,6 juta.
  3. SMA Kristen Terang Bangsa, Tawangsari – Pada Rabu (5/6/2024), Hafidz mencuri satu laptop merek DELL seharga Rp12 juta.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa Hafidz mengaku melakukan pencurian di tiga lokasi di Kota Semarang pada jam istirahat, salat, dan makan. Pihak kepolisian berhasil menangkap Hafidz setelah mendapatkan laporan dari para korban dan menelusuri rekaman CCTV.

“Kami menangkap tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Kusudasmoro Gisikdrono, Semarang Barat, pada Selasa (4/6/2024) sore,” ungkap Kompol Andika.

Hafidz kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (CC02)

Tags: magelangmahasiswapencurian
Previous Post

Pria Bejat dari Semarang Cabuli Anak Tirinya Umur 5 Tahun, Nafsu Saat Pakaikan Baju

Next Post

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
curi hp

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved