Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembacokan yang Tewaskan Rafly Tangkas Pratama

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi menetapkan Rifan Rahmadi (18), warga Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan Rafly Tangkas Pratama (20).

Rafly meninggal akibat luka sabetan senjata tajam di dekat kemaluannya setelah tawuran di Jalan Anjasmoro Raya, Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat, Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 03.15 WIB.

Rifan mengakui telah membacok Rafly sekali di bawah perut saat terlibat tawuran.

Ia berdalih membacok korban untuk melindungi temannya yang terjatuh dari motor saat melarikan diri dari kelompok lawan.

“Saya bacok secara asal-asalan karena ketika itu ada teman jatuh naik motor hendak dibacok korban, tetapi saya bacok terlebih dahulu,” kata Rifan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024).

Tawuran antara gangster Tim Manut dan BRD 17 Semarang bermula dari tantangan yang disampaikan melalui live di media sosial Instagram.

“Mereka kirim DM (direct message) berisi tantangan, akhirnya kami layani.

Janjian awal di flyover Bandara Ahmad Yani tetapi kami tidak mau akhirnya sepakat ketemu di dekat Stikes Tlogorejo,” ungkap Rifan.

Setelah kejadian pembacokan, kelompok Rifan melarikan diri dan Rifan menghapus akun media sosial Tim Manut.

“Saya hapus karena baru bacok orang tapi tidak menyangka akan sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Selain Rifan, polisi juga mengamankan tujuh anggota gangster Tim Manut, namun mereka masih berstatus saksi.

“Tujuh orang ini masih saksi.

Keterlibatan masih ditelusuri, apakah ada tersangka baru nanti kita lihat,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Darma Sena.

Menurut Andika, Rafly meninggal dunia karena kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah arteri.

“Untuk tersangka dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” tandas Andika. (CC02)

Tags: gangstersemarangtawurantawuran maut
Previous Post

Wajah Sangar Debt Collector Ini Langsung Hilang Saat Ditangkap Polisi

Next Post

Pelajar SMA Minta Restu dengan Cara Kirim Video Mesumnya ke Ortu Kekasihnya

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
video mesum

Pelajar SMA Minta Restu dengan Cara Kirim Video Mesumnya ke Ortu Kekasihnya

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved