Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Jual Biji Kakao Hasil Curian

CC-02 by CC-02
18 Juni 2024
in Daerah
0
pencuri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAMUJU – Personel Polsek Sampaga dari Polresta Mamuju berhasil mengamankan empat terduga pelaku pencurian biji kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan saat ini telah berada di Polsek Sampaga Polresta Mamuju.

Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, mengonfirmasi bahwa mereka adalah Bagas, Eka, Arul, dan Ardi, remaja dengan rentang usia antara 18 hingga 21 tahun.

Pengungkapan ini bermula ketika petugas piket melakukan patroli siang dan mencurigai gerak-gerik empat remaja yang membawa kakao.

Setelah mengikuti mereka hingga ke tempat pembeli, petugas mendapati keempat terduga pelaku tidak dapat menjelaskan dengan jelas asal-usul biji kakao yang mereka bawa.

Para pelaku kemudian diamankan, dan saat pemeriksaan di Polsek Sampaga, mereka mengakui telah mencuri 4 karung biji kakao kering dari warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita empat karung biji kakao kering, serta dua unit sepeda motor Yamaha Vixion, masing-masing berwarna merah putih dan hitam.

“Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, kami akan menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju,” jelas Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah. (CC02)

Tags: kakaomamujupencurian
Previous Post

Kecelakaan Hebat Honda HR-V Tabrak Truk Mitsubishi Fuso

Next Post

Pasangan Tidak Sah Mesum di Hotel Kepergok Polisi

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
razia

Pasangan Tidak Sah Mesum di Hotel Kepergok Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved