Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Produksi 6 Juta Narkoba Carnophen, Polda Jatim Grebek Rumah Warga di Surabaya

CC-02 by CC-02
13 Juni 2024
in Daerah
0
Polda Jatim grebek rumah pabrik Narkoba di Surabaya (dok. istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Pabrik narkoba Surabaya yang memproduksi 6.780.000 tablet Carnophen dan berlogo LL itu dibongkar Polda Jatim.

Lokasinya di Perumahan Kertajaya Indah Timur Gg.9 No 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Jutaan pil dikemas dalam puluhan kotak yang berjejer di halaman pabrik narkoba.

Setelahnya, dua tersangka ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kompol Dirmanto, mengatakan, penemuan tempat produksi narkoba di Surabaya berawal dari ditangkapnya pelaku narkoba dengan singkatan ADH di Sidoarjo.

Dalam penangkapan ADH, penyidik ​​Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menyita 9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Tak berhenti sampai disitu, penyidik ​​mengungkap keberadaan gudang obat di kawasan Ampel, Surabaya.

“Di sana (Ampel) ditemukan sekitar 6 juta pil (obat),” kata Dirmanto saat ditemui di pabrik farmasi di kawasan Kertajaya, Senin (20 Mei 2024). Penyidik ​​terus mengembangkan dan mendalami tersangka jaringan narkoba ADH. Terakhir, polisi menetapkan tersangka MY asal Surabaya yang berperan dalam produksi narkoba di kawasan Kertajaya,” ucapnya.

“Tersangka MY merupakan pelaku narkoba pada tahun 2018 dan pernah bebas pada tahun 2022,” tambah Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, setelah menangkap tersangka MY dan menggrebek pabrik narkoba, polisi menyita jutaan narkoba segala jenis.

“Dari seluruh pil yang disita penyidik ​​Ditreskoba sebanyak 6.780.000 butir berbagai jenis,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Robert Da Costa Dirreskoba Polda Jatim mengatakan, tersangka MY awalnya menyewa rumah di kawasan Kertajaya sebagai tempat produksi kopi.

“Tersangka ADH awalnya mengenalkan MY kepada seorang DPO berinisial WD untuk menerima produk (obat) dari tempat sewaan pabrik di Kertajaya yang berisi obat Carnophen dan obat berlogo LL sesuai petunjuk WD,” kata Robert.

Robert menjelaskan, tersangka MY telah memproduksi obat tersebut selama enam bulan.

Ia dibantu oleh lima orang yang masih diperiksa polisi mengenai peran mereka selain membantu produksi.

“Saat ini kami terus melakukan penelitian ketenagakerjaan untuk mengembangkannya,” ujarnya.

Tersangka mendistribusikannya ke berbagai daerah di Jawa Timur dan luar provinsi.

“Selain Jawa Timur, ada Jawa Tengah juga,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 terkait narkoba.

Dengan tingkat ancaman maksimal adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.(CC-01)

Tags: carnophennarkobapolda jatim
Previous Post

Berawal Jadi Sukarelawan Panti Jompo, Gadis Ini Dinikahi Pria Usia 57 Tahun

Next Post

Pelaku dan Korban Pencurian Sayur di Purbalingga Berdamai, Kasus Ditutup

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
pencurian

Pelaku dan Korban Pencurian Sayur di Purbalingga Berdamai, Kasus Ditutup

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved