Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alex Mawarta Sebut Revisi UU KPK Sia-sia Tanpa Komitmen Kuat Memberantas Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan pandangannya terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK, menilai bahwa upaya tersebut akan sia-sia jika tidak diiringi oleh komitmen yang kuat dari presiden dalam memberantas korupsi.

Alexander Marwata menyoroti pentingnya pemerintah meneladani langkah-langkah Singapura dan Hong Kong dalam pemberantasan korupsi, yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah.

“KPK seharusnya menjadi supervisor bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain. Namun, saat ini peran supervisi dan koordinasi (Korsup) di KPK hampir tidak berfungsi,” ungkap Alexander Marwata, Jumat (7/6/2024).

Pernyataan Alexander Marwata ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, yang menyatakan bahwa UU KPK dapat direvisi karena banyak pihak yang mengkritik regulasi tersebut.

Pernyataan Bambang muncul setelah Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan, mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam UU No. 19/2019 tentang KPK yang menyebabkan kewenangan Dewas menjadi lemah.

Salah satunya adalah kewenangan untuk memaksa pimpinan KPK menjalankan rekomendasi hasil evaluasi kinerja.

Diskusi tentang revisi UU KPK menjadi semakin hangat karena adanya kritik dan pernyataan dari berbagai pihak terkait dengan kinerja dan keberadaan KPK.

Masalah kewenangan Dewas KPK menjadi salah satu fokus perdebatan, yang menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi yang ada untuk memastikan bahwa KPK tetap dapat berfungsi secara efektif dalam memberantas korupsi.(CC-01)

Tags: alexander mawartakorupsikpkuu kpkwakil ketua
Previous Post

Pemberian IUP Tambang ke Ormas Keagamaan Melawan UU Minerba

Next Post

Putra Mantan Presiden BJ Habibie Direkomendasikan Maju Pilkada Jawa Barat

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ilham Akbar Habibie. (dok. istimewa)

Putra Mantan Presiden BJ Habibie Direkomendasikan Maju Pilkada Jawa Barat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved