Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemberian IUP Tambang ke Ormas Keagamaan Melawan UU Minerba

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
PBNU dapat jatah tambang milik PT Kaltim Prima Coal (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komite Tetap Kadin Minerba, Arya Rizqi Darsono, menyoroti pemberian prioritas izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, menyatakan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Arya mengklaim bahwa Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU tersebut dengan tegas mengatur bahwa prioritas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN/BUMD).

Sedangkan untuk badan usaha swasta, pemberian IUP dilakukan melalui proses lelang.

Menurut Arya, jika pemerintah ingin melaksanakan kebijakan yang memungkinkan ormas untuk mengelola tambang, perlu adanya revisi terhadap UU Minerba.

“Apabila mau melaksanakan kebijakan, ormas bisa mengelola tambang sesuai PP No. 25/2024, menurut dia, pemerintah perlu merevisi UU Minerba,” ujar Arya, Jumat (7/6/2024).

Pernyataan Arya ini muncul menyusul keputusan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Islam (Persis), untuk mengelola tambang batu bara.

Hal ini telah memunculkan berbagai spekulasi dan perdebatan terkait keabsahan hukum dari keputusan tersebut.

Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan juga telah menuai kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini menjadi isu yang kompleks, karena melibatkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, hukum, dan politik.

Dalam konteks ini, diskusi lebih lanjut dan evaluasi mendalam terhadap peraturan-peraturan yang ada menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.(CC-01)

Tags: minerbaormaspbnutambang
Previous Post

Pria Tertangkap Curi Motor Petani di Pati, Babak Belur di Tangan Warga

Next Post

Alex Mawarta Sebut Revisi UU KPK Sia-sia Tanpa Komitmen Kuat Memberantas Korupsi

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (dok. istimewa)

Alex Mawarta Sebut Revisi UU KPK Sia-sia Tanpa Komitmen Kuat Memberantas Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved