Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi V DPR RI akan Adakan Rapat Khusus Bahas Polemik Program Tapera

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Isu mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan penyesalannya atas reaksi keras masyarakat terhadap rencana pelaksanaan program yang berpotensi memotong gaji pekerja sebesar 3% setiap tanggal 10.

Komisi V DPR RI bergerak cepat dalam menanggapi kontroversi ini dengan merencanakan rapat khusus yang akan membahas Program Tapera. 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan, rapat khusus itu akan mengundang perwakilan buruh, dunia usaha, dan BP Tapera. Bertujuan untuk mendapatkan titik temu dari pihak-pihak terkait.

Menyikapi kritik yang muncul, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan kekagetannya dan menyesal atas reaksi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa program ini tidak perlu diterapkan dengan tergesa-gesa jika belum siap diterima oleh masyarakat. 

“Program ini tak perlu terburu-buru dilaksanakan,” kata Basuki, Jumat (7/6/2024).

Basuki juga memberikan penjelasan terkait aturan iuran Tapera yang sebenarnya sudah disiapkan sejak 2016. Namun, implementasinya baru direncanakan pada tahun 2027. 

“Itu pun dengan status ‘diundur’, untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, ada reaksi keras dari kalangan buruh yang mengancam akan melakukan perlawanan hukum terhadap aturan tersebut. 

Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah dan sebagian masyarakat terkait dengan kebijakan Tapera.

Rapat khusus yang direncanakan oleh Komisi V DPR RI diharapkan dapat menjadi forum untuk mengurai perbedaan pandangan dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait dengan implementasi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam konteks ini, Basuki menegaskan, “Kita harus mencari titik temu, mencari solusi yang baik bagi semua pihak. Masyarakat harus merasa didengar dan dihargai dalam setiap kebijakan yang dibuat,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: basuki hadimuljonodpr rimenteri puprtapera
Previous Post

Komnas HAM Dorong Penyelesaian Yudisial 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Next Post

PBNU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan PT Kaltim Prima Coal Milik Bakrie Group

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
PBNU dapat jatah tambang milik PT Kaltim Prima Coal (dok. istimewa)

PBNU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan PT Kaltim Prima Coal Milik Bakrie Group

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved