Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Buruh Menolak Kewajiban Iuran Tapera di Jakarta dan Yogyakarta

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Nasional
0
Buruh di Jakarta dan Yogyakarta menolak iuran Tapera (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Selain di Jakarta, aksi serupa juga berlangsung di Yogyakarta, tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa serikat buruh yang terdiri dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) berencana mengajukan judicial review atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024. PP tersebut merupakan perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera, yang telah ditetapkan pada 20 Mei 2024 lalu.

Menurut PP terbaru ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, dan pekerja mandiri akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera. 

Kebijakan ini menuai penolakan keras dari kalangan buruh. Irsad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, menjelaskan bahwa menurut perhitungan buruh, dengan gaji UMR Yogyakarta yang berkisar Rp 2 juta, potongan 3% untuk Tapera tidak akan cukup untuk membeli rumah saat mereka pensiun. 

“Alih-alih mendapat rumah, buruh hanya bisa membeli pos ronda,” ungkap Irsad dengan nada kecewa.

Menanggapi gelombang protes ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa keluhan buruh akan dibahas oleh kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih, Prabowo Subianto, berjanji akan mempelajari berbagai keluhan masyarakat terkait program Tapera dan mencari solusi yang tepat, meskipun belum memberikan penjelasan konkret.

Aksi demo ini menunjukkan betapa kuatnya penolakan dari kalangan buruh terhadap kebijakan iuran Tapera yang dianggap memberatkan. 

Serikat buruh berharap, dengan judicial review yang diajukan, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kesejahteraan buruh di masa depan.(CC-01)

Tags: buruhdemojakartataperayogyakarta
Previous Post

Prabowo Bicara Kans Usung Sudaryono di Pilkada Jawa Tengah 2024: Kita Tunggu Waktunya

Next Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved