Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aksi Buruh Menolak Kewajiban Iuran Tapera di Jakarta dan Yogyakarta

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Nasional
0
Buruh di Jakarta dan Yogyakarta menolak iuran Tapera (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Selain di Jakarta, aksi serupa juga berlangsung di Yogyakarta, tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa serikat buruh yang terdiri dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) berencana mengajukan judicial review atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024. PP tersebut merupakan perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera, yang telah ditetapkan pada 20 Mei 2024 lalu.

Menurut PP terbaru ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, dan pekerja mandiri akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera. 

Kebijakan ini menuai penolakan keras dari kalangan buruh. Irsad Ade Irawan, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, menjelaskan bahwa menurut perhitungan buruh, dengan gaji UMR Yogyakarta yang berkisar Rp 2 juta, potongan 3% untuk Tapera tidak akan cukup untuk membeli rumah saat mereka pensiun. 

“Alih-alih mendapat rumah, buruh hanya bisa membeli pos ronda,” ungkap Irsad dengan nada kecewa.

Menanggapi gelombang protes ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa keluhan buruh akan dibahas oleh kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih, Prabowo Subianto, berjanji akan mempelajari berbagai keluhan masyarakat terkait program Tapera dan mencari solusi yang tepat, meskipun belum memberikan penjelasan konkret.

Aksi demo ini menunjukkan betapa kuatnya penolakan dari kalangan buruh terhadap kebijakan iuran Tapera yang dianggap memberatkan. 

Serikat buruh berharap, dengan judicial review yang diajukan, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kesejahteraan buruh di masa depan.(CC-01)

Tags: buruhdemojakartataperayogyakarta
Previous Post

Prabowo Bicara Kans Usung Sudaryono di Pilkada Jawa Tengah 2024: Kita Tunggu Waktunya

Next Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok PDIP)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved