Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Tahanan Jebol Plafon Kabur dari Sel Polsek Bangkala

CC-02 by CC-02
7 Juni 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JENEPONTO – Dua tahanan dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bangkala pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024, sekitar pukul 03:11 Wita.

Kuat dugaan kedua tahanan tersebut kabur dengan cara membongkar plafon sel dan melarikan diri melalui atap kantor.

Menurut pesan yang beredar, para tahanan tersebut adalah Rewa Dg Tompo, yang terlibat dalam kasus pelanggaran Pasal 351 KUHP dengan alamat di Desa Marayoka, serta Ra’ja, yang terlibat dalam kasus pelanggaran Pasal 362/480 KUHP dengan alamat di Desa Punagaya, keduanya berada di Kecamatan Bangkala.

“Dua tahanan Polsek Bangkala kabur dari dalam sel yaitu Rewa Dg Tompo kasus 351 KUHP alamat Desa Marayoka dan Ra’ja kasus 362/480 KUHP alamat Desa Punagaya masing-masing Kecamatan Bangkala,” bunyi pesan yang tersebar di WhatsApp.

Propam Polres Jeneponto dan Propam Polda Sulsel saat ini telah berada di lokasi Polsek Bangkala untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Jeneponto, Akp Bakri, ketika dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.

Dia menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Polsek Bangkala.

“Kami belum mendapatkan informasi lengkap dari Kapolsek Bangkala, kemungkinan beliau sedang melakukan pencarian atau upaya lainnya karena wilayah Bangkala memiliki banyak desa yang sulit dijangkau jaringan,” ujar AKP Bakri. (CC02)

Tags: polsektahanantahanan kabur
Previous Post

Pembunuhan Lansia di Makassar Dipicu Utang Piutang, Pelakunya Mahasiswa UMI

Next Post

Pria Nekat Curi Motor di Purbalingga, Nasibnya Berujung di Sel

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
motor

Pria Nekat Curi Motor di Purbalingga, Nasibnya Berujung di Sel

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved