Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Alexander Marwata Sesalkan Tidak Ada Mantan Pimpinan KPK di Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

CC-02 by CC-02
2 Juni 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan tidak adanya mantan pimpinan KPK dalam panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

Alexander menilai bahwa kehadiran mantan pimpinan KPK dalam Pansel sangat penting untuk memberikan gambaran mengenai permasalahan yang dihadapi oleh KPK serta sosok yang tepat untuk memimpin lembaga tersebut ke depannya.

“Kehadiran mantan pimpinan KPK di Pansel sangat diperlukan untuk memberikan insight yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi KPK dan kriteria yang dibutuhkan untuk calon pimpinan yang ideal,” ujar Alexander Marwata, Jumat (31/5/2024).

Presiden Jokowi telah mengumumkan komposisi Pansel KPK yang terdiri dari sembilan orang, yaitu Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua, Arif Satria sebagai wakil ketua, dan anggota Ahmad Erani Yustika, Y Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman, Ivan Yustiavandana, Nawal Nely.

Kritik Komposisi Pansel

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga mengkritik komposisi Pansel yang dinilai terlalu didominasi oleh orang pemerintahan.

Dari sembilan anggota Pansel, lima berasal dari pemerintahan dan empat dari unsur masyarakat.

Kurnia mengingatkan potensi intervensi pemerintah dalam proses penjaringan komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

“Kami khawatir dengan dominasi orang pemerintahan dalam Pansel, karena ini bisa membuka peluang intervensi pemerintah dalam proses seleksi,” ujar Kurnia Ramadhana.

Kurnia juga mendesak agar Pansel benar-benar mempertimbangkan rekam jejak calon yang akan dipilih.

Ia menyinggung proses seleksi pada tahun 2019 di mana Pansel dianggap mengabaikan kekhawatiran terkait dengan calon terpilih, Firli Bahuri.

“ICW mendesak Pansel untuk sangat selektif dalam menilai independensi para pendaftar. Jangan sampai ada calon yang membawa agenda kelompok tertentu atau kepentingan partai politik,” tegas Kurnia.

Dengan adanya kritik dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Pansel dapat bekerja secara objektif dan independen dalam menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Transparansi dan integritas dalam proses seleksi menjadi kunci untuk memastikan bahwa pimpinan KPK yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga marwah lembaga antirasuah tersebut.(CC-01)

Tags: alexander mawartaicwkpkpansel kpk
Previous Post

MUI Terbitkan Fatwa Larangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Next Post

Diduga Caplok Tanah Warga, Proyek PSN PIK 2 Diperiksa Ombudsman

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
PSN PIK 2 disorot Ombudsman (dok. PANI)

Diduga Caplok Tanah Warga, Proyek PSN PIK 2 Diperiksa Ombudsman

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved