Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gawat, 28 Kelurahan di Kota Semarang Berstatus Bahaya Narkoba

CC-02 by CC-02
31 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang mengadakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penggiat dalam melawan penyalahgunaan narkoba, melibatkan 140 penggiat dari 28 kelurahan berstatus bahaya narkoba di Kota Semarang.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen. Pol Agus Rohmat, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mempercepat akselerasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Semarang.

“Kami mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengambil peran aktif demi mewujudkan Kota Semarang yang bersih dari narkoba,” ujar Brigjen. Pol Agus Rohmat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

Peserta yang terdiri dari tokoh agama, masyarakat, perempuan/PKK, pemuda/Karang Taruna, dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendapatkan berbagai materi dari BNN Provinsi Jawa Tengah.

Materi tersebut mencakup kebijakan dan strategi nasional P4GN, pengenalan dasar narkotika, metode pencegahan, dasar adiksi dan rehabilitasi, serta softskill bagi penggiat anti narkoba.

Selama dua hari, peserta dikarantina di hotel untuk fokus pada pelatihan dan menyusun Rencana Aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungan masing-masing.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena bapak ibu adalah agen pemulihan yang berjasa bagi lingkungan kita.

Tidak semua orang terpilih, selain mendapatkan ilmu, bapak ibu juga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman,” tambah Agus.

Plt. Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyatakan keprihatinannya atas status bahaya narkoba yang melanda 28 kelurahan di Kota Semarang.

“Satu kelurahan saja sudah terlalu banyak, apalagi ada 28 kelurahan di Kota Semarang yang berstatus bahaya narkoba.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Yudi menekankan pentingnya membentuk penggiat anti narkoba untuk menurunkan status bahaya ini.

“Kami berupaya keras dengan merekrut 140 penggiat dari 28 kelurahan, harapannya status bahaya ini bisa terus menurun,” ujar Yudi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang bermuara pada terbentuknya Kelurahan Bersinar di Kota Semarang.

Yudi juga mendorong peran serta seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami berupaya mengembangkan karakter anti narkoba di seluruh lingkungan masyarakat serta membentuk hubungan sosial yang bersatu dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Semarang,” terangnya. (CC02)

Tags: bahaya narkobabnnp jatengnarkoba
Previous Post

Gudang Tebu di Kudus Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Next Post

Kecelakaan Tragis di Pantura Kendal, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Tragis di Pantura Kendal, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved