Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Tapera, Evaluasi Kurangi Beban Pekerja

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Cak Imin (dok. pkb.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain pemerintah, Badan Pengelola (BP) Tapera, dan perwakilan buruh.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kebijakan pemotongan gaji yang dikhawatirkan dapat menambah beban baru bagi para pekerja.

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, mengatakan bahwa pemanggilan ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menambah kesulitan bagi pekerja.

“Kita perlu mengevaluasi agar kebijakan pemotongan gaji ini tidak membuat beban baru bagi para pekerja,” ujarnya Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, turut memberikan kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan Tapera.

Menurut Lasarus, PP tersebut dikeluarkan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

“Undang-Undang tentang Tapera sebenarnya bagus, tapi aturan turunannya justru memberatkan banyak pihak,” kata Lasarus.

Lasarus mendesak agar pemerintah segera mengatasi permasalahan ini dengan lebih melibatkan banyak pihak dalam penyusunan aturan Tapera.

“Permasalahan ini perlu diatasi pemerintah dengan melibatkan banyak pihak dalam menyusun aturan Tapera,” tegasnya.

Kebijakan Tapera yang mewajibkan pemotongan 3% dari gaji pekerja, yang terdiri dari 0,5% ditanggung oleh pengusaha dan 2,5% ditanggung oleh pekerja, telah menimbulkan kontroversi.

Banyak pihak menilai kebijakan ini terlalu membebani pekerja dan pengusaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Muhaimin dan Lasarus berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, kebijakan Tapera dapat diperbaiki agar lebih adil dan tidak memberatkan.

“Kami berharap melalui pemanggilan ini, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik dan tidak memberatkan para pekerja,” tutup Muhaimin.

Dengan langkah-langkah yang diambil DPR ini, diharapkan akan ada perbaikan dalam kebijakan Tapera sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat tanpa menambah beban yang sudah ada.(CC-01)

Tags: buruhcak iminpekerjapengusahatapera
Previous Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Next Post

PJ Heru Ungkap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Dilaksanakan Tepat 17 Agustus

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. IKN)

PJ Heru Ungkap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Dilaksanakan Tepat 17 Agustus

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved