Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cak Imin Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Tapera, Evaluasi Kurangi Beban Pekerja

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Cak Imin (dok. pkb.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain pemerintah, Badan Pengelola (BP) Tapera, dan perwakilan buruh.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kebijakan pemotongan gaji yang dikhawatirkan dapat menambah beban baru bagi para pekerja.

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, mengatakan bahwa pemanggilan ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menambah kesulitan bagi pekerja.

“Kita perlu mengevaluasi agar kebijakan pemotongan gaji ini tidak membuat beban baru bagi para pekerja,” ujarnya Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, turut memberikan kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan Tapera.

Menurut Lasarus, PP tersebut dikeluarkan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan.

“Undang-Undang tentang Tapera sebenarnya bagus, tapi aturan turunannya justru memberatkan banyak pihak,” kata Lasarus.

Lasarus mendesak agar pemerintah segera mengatasi permasalahan ini dengan lebih melibatkan banyak pihak dalam penyusunan aturan Tapera.

“Permasalahan ini perlu diatasi pemerintah dengan melibatkan banyak pihak dalam menyusun aturan Tapera,” tegasnya.

Kebijakan Tapera yang mewajibkan pemotongan 3% dari gaji pekerja, yang terdiri dari 0,5% ditanggung oleh pengusaha dan 2,5% ditanggung oleh pekerja, telah menimbulkan kontroversi.

Banyak pihak menilai kebijakan ini terlalu membebani pekerja dan pengusaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Muhaimin dan Lasarus berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, kebijakan Tapera dapat diperbaiki agar lebih adil dan tidak memberatkan.

“Kami berharap melalui pemanggilan ini, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik dan tidak memberatkan para pekerja,” tutup Muhaimin.

Dengan langkah-langkah yang diambil DPR ini, diharapkan akan ada perbaikan dalam kebijakan Tapera sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat tanpa menambah beban yang sudah ada.(CC-01)

Tags: buruhcak iminpekerjapengusahatapera
Previous Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Next Post

PJ Heru Ungkap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Dilaksanakan Tepat 17 Agustus

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. IKN)

PJ Heru Ungkap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Dilaksanakan Tepat 17 Agustus

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved