Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak dan Istri akan Bersaksi di Sidang Perkara SYL Besok Senin 27 Mei

CC-02 by CC-02
25 Mei 2024
in Nasional
0
Syahrul Yasin Limpo (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan suap terhadap terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jaksa KPK diperkirakan akan menghadirkan istri, anak, dan cucu SYL sebagai saksi dalam sidang berikutnya, Senin pekan depan.

“Sidang selanjutnya rencananya akan digelar pada Senin, 27 Mei 2024,” kata Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap senilai total Rp 44,5 miliar.

Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi yang sudah tidak aktif dan Direktur Kementerian Pertanian nonaktif M Hatta.

Kasdi dan Hatta diadili dalam kasus terpisah.

Dalam dakwaan terhadap SYL, jaksa mengungkap berbagai aliran keuangan yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya untuk kebutuhan NasDem.

Selain itu, pejabat Kementerian Pertanian memandang harus bersinergi untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL.

Kebutuhan tersebut antara lain sewa jet pribadi, umrah, jalan-jalan ke Brazil dan Amerika, kebutuhan di Eropa, renovasi kamar anak, pembelian microphone dan hewan kurban.

Pejabat Kementerian Pertanian mengaku ikut serta dalam perjalanan bisnis fiktif.

Uang perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL.

Jaksa mengatakan, dia akan memanggil beberapa pihak untuk memberikan kesaksian pada pekan depan.

Soal pemanggilan anggota keluarga SYL sebagai saksi dalam persidangan, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan mereka boleh menolak bersaksi demi SYL.

Namun istri, anak, dan cucu SYL tak bisa menolak untuk bersaksi karena terdakwa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sudah tidak aktif lagi.

“Beberapa keluarga sudah kami jadwalkan. Pertama yaitu Ibu Ayun Sri (istri SYL) ada anaknya Pak Kemal Rendindo; dan juga cucunya Andi Tenri. Selain itu, kami telah memanggil satu saksi lagi dari luar perkara, anaknya bernama Ibu Thita (anggota DPR Indira Chunda Thita),” kata Meyer kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Pusat di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

“Kami menghimbau seluruh keluarga untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. keluarga Pak Yasin Limpo tidak berhak mengundurkan diri,” lanjutnya.

Ia berharap para saksi yang dipanggil bisa hadir di persidangan.

Ia mengatakan, keluarga SYL perlu mendengar kesaksiannya mengenai penggunaan uang tersebut.

“Kami berharap hari ini seluruh persidangan di Kementerian Pertanian bagi pejabat dapat diselesaikan sehingga Minggu depan kami dapat menghadirkan saksi-saksi lain dalam hal ini yang terlibat dalam penggunaan uang dan penggunaan uang,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: kpksyahrul yasin limposyl
Previous Post

Megawati Tuduh Banyak Pihak Rebutan Menteri Prabowo, Demokrat: Serahkan ke Presiden

Next Post

Wisatawan Tenggelam di Pantai Jetis Cilacap Akhirnya Ditemukan

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
jetis

Wisatawan Tenggelam di Pantai Jetis Cilacap Akhirnya Ditemukan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved