Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Napi Korupsi Lolos Jadi Anggota PPK di Bulukumba

CC-02 by CC-02
22 Mei 2024
in Daerah
0
koruptor

Koruptor. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BULUKUMBA – Kontroversi mewarnai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat memeriksa anggotanya terkait keputusan meloloskan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kajang yang diduga mantan narapidana kasus korupsi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/5/2024) oleh Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

Bakri mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan KPU yang mengesahkan Ahmad, anggota PPK Kajang, yang statusnya dipertanyakan karena pernah menjadi narapidana korupsi.

“Bawaslu memanggil anggota KPU untuk mengklarifikasi pelolosan Ahmad, anggota PPK Kajang, yang diduga mantan narapidana korupsi,” ujarnya.

Selain memanggil anggota KPU, Bawaslu juga memeriksa Ahmad untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sebelumnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran ini dilaporkan oleh Mantan Ketua Ipmah, Kajang, Puto Lamu, kepada Bawaslu Bulukumba.

Lamu menyatakan bahwa persyaratan menjadi anggota PPK tidak boleh mencantumkan status sebagai narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Anggota KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, membenarkan pemanggilan tersebut dan menyatakan kepatuhan terhadap hukum.

“Kami hadir memberikan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat ke Bawaslu,” ujar Fajar.

Sementara itu, pada Kamis (16/5/2024), Ketua KPU Bulukumba, M Asbar, telah melantik 50 anggota PPK di sebuah acara di Hotel Agri Bulukumba yang disaksikan oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf. (CC02)

Tags: koruptornapi korupsipilkadappk
Previous Post

Kabel Telkom Makan Korban Lagi, Pengendara Motor Terluka Parah

Next Post

Buron Delapan Tahun, Pembunuh Ali Imran Ditangkap di Makassar

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
penganiayaan

Buron Delapan Tahun, Pembunuh Ali Imran Ditangkap di Makassar

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved