Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Hari Beruntun, Polresta Surakarta Tangkap Penjual Miras di Jalan Adi Sucipto

CC-02 by CC-02
19 Mei 2024
in Daerah
0
miras

Anggota Polresta Solo tangkap penjual miras (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Dalam operasi penegakan hukum yang intensif, Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga penjual minuman keras (miras) di Jalan Adi Sucipto selama dua hari berturut-turut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang sama, mengamankan belasan botol minuman memabukkan.

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat malam (17/5/2024) di depan ruko ATM Bank BCA, Jalan Adi Sucipto, Fajar Indah, Surakarta.

Seorang warga Pati berinisial BAP (32) ditangkap saat sedang bertransaksi miras. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki inisial BAP (32) warga Pati karena ketahuan sedang bertransaksi minuman keras di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Solo,” ujar Kompol Arfian.

Penangkapan BAP berawal dari patroli rutin Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai transaksi jual beli miras di lokasi tersebut.

Di tempat kejadian, tim menemukan BAP bersama barang bukti berupa 5 botol anggur merah dan 3 botol kawa-kawa hijau.

Lokasi kedua penangkapan berada di jalur lambat depan Karaoke Bintang, masih di Jalan Adi Sucipto, Fajar Indah, Solo. Pada Sabtu dini hari (18/5/2024), dua penjual miras lainnya berhasil ditangkap.

Mereka adalah dua pria warga Laweyan, Surakarta, berinisial ES (34) dan DJS (27). Penangkapan ini juga berawal dari laporan warga melalui Call Center.

Kompol Arfian menjelaskan, “Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor.

Sampai di lokasi, kami mendapati orang yang sedang transaksi miras.”

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 5 botol anggur merah, 4 botol bir bintang, dan 2 botol kawa-kawa hijau.

Ketiga penjual beserta barang bukti telah dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur Tipiring.

“Selanjutnya, barang bukti dan ketiga penjual dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kompol Arfian. (CC02)

Tags: miraspolresta solosolo
Previous Post

Jusuf Kalla: Kasus Korupsi LNG Hanya Proses Bisnis, Bukan Kerugian Pribadi

Next Post

Remaja Tewas Tenggelam Saat Mancing di Embung Desa Ringinarum Kendal

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
tenggelam

Remaja Tewas Tenggelam Saat Mancing di Embung Desa Ringinarum Kendal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved