Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap 5 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Perkebunan PTPN Krumput Banyumas

CC-02 by CC-02
17 Mei 2024
in Daerah
0
penganiayaan

ILUSTRASI Penganiayaan (ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Lima pelaku pengeroyokan di area perkebunan PTPN Krumput, Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.

Kelima pelaku tersebut adalah RFS (15), DBK (13), EGP (16), TYU (17), dan ASI (17).

Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa pengeroyokan ini menimpa korban berinisial AR (13) dan MN (14) pada Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Perselisihan antara pelaku dan korban di area perkebunan PTPN Krumput berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Saat pengeroyokan terjadi, kedua korban sempat melarikan diri meskipun salah satu dari mereka menderita luka parah di bagian wajah,” kata Kompol Adriansyah pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kedua korban akhirnya berhasil mencapai pos satpam perkebunan PTPN Krumput.

Petugas satpam kemudian membawa mereka ke RSUD Banyumas dan segera menghubungi keluarga korban.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Banyumas.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan kelima pelaku.

“Modus operandi pelaku adalah melakukan pemukulan kepada korban yang masih di bawah umur secara bersama-sama,” jelas Kompol Adriansyah.

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang sekitar 50 cm dan dua buah ikat pinggang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan.(CC02)

Tags: banyumaspengeroyokanpolresta banyumas
Previous Post

113 Orang Jadi Korban Keracunan Massal di Kudus

Next Post

KPK Geledah Rumah Adik Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
syl

KPK Geledah Rumah Adik Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved