Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian, Muluskan Rencana Prabowo Tambah Menteri

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan kekagetannya atas adanya agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa siang (14/5/2024). 

Mardani menyatakan bahwa ia baru diberitahu mengenai rapat ini pada Senin kemarin. 

“Saya kaget, karena pemberitahuannya sangat mendadak,” kata Mardani.

Kabar mengenai rencana revisi ini semakin santer beredar seiring dengan isu pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berencana menambah jumlah kementerian menjadi 40 dari 34 yang ada saat ini. 

Revisi UU No. 39/2008 menjadi penting karena undang-undang tersebut hanya mengakomodasi jumlah kementerian maksimal 34.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan dukungannya terhadap revisi UU tersebut. 

Menurutnya, perubahan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang semakin kompleks. 

“Pemerintahan perlu fleksibilitas dalam mengatur struktur kementerian agar dapat lebih efektif melayani masyarakat,” ujar Ace.

Mardani menegaskan bahwa revisi UU ini harus dibahas secara mendalam dan transparan. 

“Kita harus memastikan bahwa penambahan kementerian ini benar-benar diperlukan dan bukan sekadar penambahan birokrasi,” tambahnya. 

Ia juga mengingatkan agar proses pembahasan tidak tergesa-gesa dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

Selain itu, Mardani juga meminta agar pemerintah menjelaskan secara rinci alasan di balik penambahan jumlah kementerian. 

“Rakyat perlu tahu apa urgensi dan manfaat dari penambahan kementerian ini. Jangan sampai ini hanya menjadi beban tambahan bagi anggaran negara,” katanya. 

Revisi UU Kementerian Negara ini diharapkan dapat selesai sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran resmi dilantik. 

Dengan demikian, mereka dapat segera bekerja dengan struktur kementerian yang baru dan lebih efektif. Semua pihak di DPR diminta untuk bekerja sama demi kepentingan bangsa dan negara.

Agenda rapat hari ini akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait bagaimana proses pembahasan revisi undang-undang ini akan dilakukan dan apa saja poin-poin penting yang akan dibahas. 

Seluruh mata tertuju pada Baleg DPR untuk melihat apakah revisi ini akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dpr rigibranpkspraboworevisi uu kementerianuu kementerian
Previous Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Next Post

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved