Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian, Muluskan Rencana Prabowo Tambah Menteri

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan kekagetannya atas adanya agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Selasa siang (14/5/2024). 

Mardani menyatakan bahwa ia baru diberitahu mengenai rapat ini pada Senin kemarin. 

“Saya kaget, karena pemberitahuannya sangat mendadak,” kata Mardani.

Kabar mengenai rencana revisi ini semakin santer beredar seiring dengan isu pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berencana menambah jumlah kementerian menjadi 40 dari 34 yang ada saat ini. 

Revisi UU No. 39/2008 menjadi penting karena undang-undang tersebut hanya mengakomodasi jumlah kementerian maksimal 34.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan dukungannya terhadap revisi UU tersebut. 

Menurutnya, perubahan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang semakin kompleks. 

“Pemerintahan perlu fleksibilitas dalam mengatur struktur kementerian agar dapat lebih efektif melayani masyarakat,” ujar Ace.

Mardani menegaskan bahwa revisi UU ini harus dibahas secara mendalam dan transparan. 

“Kita harus memastikan bahwa penambahan kementerian ini benar-benar diperlukan dan bukan sekadar penambahan birokrasi,” tambahnya. 

Ia juga mengingatkan agar proses pembahasan tidak tergesa-gesa dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

Selain itu, Mardani juga meminta agar pemerintah menjelaskan secara rinci alasan di balik penambahan jumlah kementerian. 

“Rakyat perlu tahu apa urgensi dan manfaat dari penambahan kementerian ini. Jangan sampai ini hanya menjadi beban tambahan bagi anggaran negara,” katanya. 

Revisi UU Kementerian Negara ini diharapkan dapat selesai sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran resmi dilantik. 

Dengan demikian, mereka dapat segera bekerja dengan struktur kementerian yang baru dan lebih efektif. Semua pihak di DPR diminta untuk bekerja sama demi kepentingan bangsa dan negara.

Agenda rapat hari ini akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait bagaimana proses pembahasan revisi undang-undang ini akan dilakukan dan apa saja poin-poin penting yang akan dibahas. 

Seluruh mata tertuju pada Baleg DPR untuk melihat apakah revisi ini akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dpr rigibranpkspraboworevisi uu kementerianuu kementerian
Previous Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Next Post

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved