Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuli vs Mandor, Gaji Tak Dibayar Motorpun Disita

CC-02 by CC-02
13 Mei 2024
in Daerah
0
kuli bangunan

ILUSTRASI kuli dan mandor proyek bangunan. (ist)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAMUJU – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Mamuju, di mana seorang buruh bangunan dengan inisial SB mengambil tindakan berani dengan menyita sepeda motor milik mandor berinisial HS.

Tindakan ini terjadi setelah SB merasa putus asa karena gajinya yang belum juga dibayar oleh HS, meskipun pekerjaan bangunan telah selesai dilakukan.

Dengan tekad kuat, SB mengambil langkah drastis dengan menyita motor milik mandor yang terparkir di lokasi.

Namun, perlu dicatat bahwa SB tidak berniat untuk mencuri. Ia hanya ingin memastikan bahwa gajinya yang telah ia perjuangkan dengan kerja keras dapat dibayarkan.

Kisah ini kemudian menjadi sorotan di kantor Polsek Mamuju Polresta Mamuju, di mana kedua pihak saling melapor.

Namun, di tengah gesekan ini, seorang petugas yang bijaksana, Bhabinkamtibmas desa Pati’di Aipda Aswat, tampil sebagai penengah.

Dengan pendekatan problem solving, ia berhasil mempertemukan kedua belah pihak di kantor Polsek Mamuju pada Minggu (12/5/2024).

“Setelah dimediasi, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut yakni HS yang bertindak sebagai Mandor bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp1.300.000,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Pati’di Aipda Aswat.

Sedangkan SB selaku buruh bangunan mengembalikan sepeda motor milik mandornya.

Menurut Plt. Kapolsek Mamuju Ipda Herman Basir, penyelesaian masalah ini sesuai arahan pimpinan yang kini dikedepankan, yakni dengan menggunakan cara problem solving dengan memperhatikan hak-hak kedua belah pihak.

Masalah ini dianggap sebagai perkara pidana ringan.

“Dalam melakukan mediasi atau musyawarah, para personel Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing-masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah,” tambah Herman. (CC02)

Tags: kulimandormotor
Previous Post

Ayah Bejat di Mamuju Perkosa Anak Tirinya Sambil Direkam

Next Post

Pencurian di Toko Abdillah Collection Terekam CCTV, Pelaku Masih Remaja

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
maling

Pencurian di Toko Abdillah Collection Terekam CCTV, Pelaku Masih Remaja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved