Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berawal dari Teriakan “Maling”, Kakek 65 Tahun di Banyumas Aniaya Wanita Tetangganya

CC-02 by CC-02
1 Mei 2024
in Daerah
0
Pelaku penganiayaan diamankan anggota Satreskrim Polresta Banyumas. (dok/ist)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Perum Puri Indah, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial BSM (65) yang merupakan warga setempat.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan terhadap tetangganya, seorang wanita berinisial TAR (23).

Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, selaku Kasat Reskrim, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya, korban membukakan pintu gerbang perumahan untuk temannya yang telah mengantarnya pulang.

Namun, ketika hendak pulang ke rumah, pelaku tiba-tiba meneriaki korban dengan kata-kata “maling… maling”.

Keesokan harinya, ibu korban melihat pelaku di depan rumah dan menanyakan maksud dari tindakan meneriaki anaknya dengan kata “maling”.

Namun, pelaku tidak terima dan malah menampar ibu korban hingga terjatuh.

Pada sore hari, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku di depan rumah, yang kemudian berujung pada pelaku menonjok korban.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah muka bagian mata korban, menyebabkan luka.

Korban merasa tidak terima ketika dituduh sebagai ‘maling’, sehingga terjadi ribut mulut yang berujung pemukulan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com.

Pada Senin (27/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu satu buah kaca mata milik korban, untuk proses hukum lebih lanjut di kantor Satreskrim Polresta Banyumas.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (CC-02)

Tags: banyumaspenganiayaanpolresta banyumas
Previous Post

KIPK Viral di X: Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah Mendapat Kecaman

Next Post

Baru Seminggu Kerja di Kalimantan, Pria Wonosobo Ini Nekat Terjun dari Kapal Saat di Perairan Laut Jawa

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Tangkap layar rekaman CCTV pria asal Wonosobo nekat menceburkan diri di atas kapal KMP Lawit saat berada di perairan Karimunjawa. (dok/ist)

Baru Seminggu Kerja di Kalimantan, Pria Wonosobo Ini Nekat Terjun dari Kapal Saat di Perairan Laut Jawa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved