Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Permohonan Paslon 01 dan 03

CC-02 by CC-02
17 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi sidang sengketa pilpres di MK (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, telah mengemukakan prediksinya mengenai 4 opsi putusan yang mungkin diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari keempat opsi tersebut, ia meyakini bahwa MK tidak akan membuat keputusan yang mengejutkan dan kemungkinan besar akan memilih opsi pertama. 

“Opsi pertama tersebut adalah menolak seluruh permohonan paslon 01 dan 03, sambil memberikan catatan perbaikan atas pelaksanaan Pilpres 2024,” paparnya, Selasa (16/4/2024).

Menurut Denny Indrayana, opsi pertama yang diprediksikan akan diambil oleh MK adalah langkah yang paling realistis dan sesuai dengan penilaian terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan. 

Meskipun demikian, dia juga mengakui bahwa MK bisa saja memilih opsi lain, seperti membatalkan hasil Pilpres atau menyatakan paslon tertentu sebagai pemenang.

Reaksi terhadap prediksi ini bermacam-macam di kalangan masyarakat. Beberapa menganggap bahwa langkah memilih opsi pertama akan memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik di negara ini. 

Namun, ada juga yang merasa bahwa MK seharusnya memberikan putusan yang lebih tegas dan mengikuti bukti-bukti yang ada tanpa kompromi.

Sementara itu, perwakilan dari paslon 01 dan 03 belum memberikan komentar resmi terkait prediksi ini. 

Mereka mungkin menunggu dengan cemas hasil akhir dari proses persidangan yang tengah berlangsung di MK. 

Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat umum, masih menantikan keputusan akhir dari MK yang dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa waktu mendatang.(CC-01)

Tags: denny indrayanamahkamah konstitusimkpilpressengketa pilpres
Previous Post

Perkara Sengketa Pilpres, Megawati Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Next Post

Menlu RI Telepon Perwakilan Negara Timur Tengah, Retno: Tahan Diri Lakukan Deeskalasi

Related Posts

Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia cek SPBU di Jawa Timur (dok. istimewa)
Nasional

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

30 Oktober 2025
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)
Nasional

Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik

25 Oktober 2025
Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Next Post
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudirini (dok. istimewa)

Menlu RI Telepon Perwakilan Negara Timur Tengah, Retno: Tahan Diri Lakukan Deeskalasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved