Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

200 Warga Kaltim Diusir Otoritas IKN, Komnas HAM: Hak Warga Harus Dilindungi

CC-02 by CC-02
18 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komnas HAM menegaskan, hak atas tanah tidak boleh dirampas oleh siapapun.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, merespons surat Otoritas IKN (OIKN).

Di mana surat OIKN itu memerintahkan 200 warga Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumahnya karena tak sesuai RTRW IKN.

“Jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang,” ucapnya, Sabtu (16/3/2024).

Saat ini Komnas HAM intensif memantau kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai, tindakan OIKN melanggar hak konstitusional warga.

Selain itu melanggar hak atas tanah masyarakat adat Suku Balik yang mendiami Sepaku.

Menurut Usman, masyarakat Sepaku berhak menentukan masa depan dimana mereka tinggal.

“Hak-hak warga harus dilindungi dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban kebijakan yang diskriminatif,” ucapnya.

Adapun Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengakui OIKN sempat mengirim surat yang memerintahkan warga membongkar rumahnya karena tak sesuai ketentuan tata ruang IKN.

Namun sudah ditarik dan dianggap gugur. Selama bulan puasa, kata dia, tidak akan terjadi apa-apa.

Ia menjanjikan hak masyarakat adat dilindungi di IKN, dan tidak akan ada penggusuran semena-mena.(CC-01)

Tags: hamiknkalimantan timurkomnas hamotoritas ikntanah wargawarga sepaku
Previous Post

Tiga Parpol Tunggu Langkah PDIP Untuk Gulirkan Hak Angket 

Next Post

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi banjir di Jawa Tengah (dok. istimewa)

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved