Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

200 Warga Kaltim Diusir Otoritas IKN, Komnas HAM: Hak Warga Harus Dilindungi

CC-02 by CC-02
18 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komnas HAM menegaskan, hak atas tanah tidak boleh dirampas oleh siapapun.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, merespons surat Otoritas IKN (OIKN).

Di mana surat OIKN itu memerintahkan 200 warga Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumahnya karena tak sesuai RTRW IKN.

“Jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang,” ucapnya, Sabtu (16/3/2024).

Saat ini Komnas HAM intensif memantau kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai, tindakan OIKN melanggar hak konstitusional warga.

Selain itu melanggar hak atas tanah masyarakat adat Suku Balik yang mendiami Sepaku.

Menurut Usman, masyarakat Sepaku berhak menentukan masa depan dimana mereka tinggal.

“Hak-hak warga harus dilindungi dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban kebijakan yang diskriminatif,” ucapnya.

Adapun Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengakui OIKN sempat mengirim surat yang memerintahkan warga membongkar rumahnya karena tak sesuai ketentuan tata ruang IKN.

Namun sudah ditarik dan dianggap gugur. Selama bulan puasa, kata dia, tidak akan terjadi apa-apa.

Ia menjanjikan hak masyarakat adat dilindungi di IKN, dan tidak akan ada penggusuran semena-mena.(CC-01)

Tags: hamiknkalimantan timurkomnas hamotoritas ikntanah wargawarga sepaku
Previous Post

Tiga Parpol Tunggu Langkah PDIP Untuk Gulirkan Hak Angket 

Next Post

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Related Posts

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Noe Letto merespons kritik publik atas posisinya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional. (dok. istimewa)
Nasional

Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna

23 Januari 2026
Satgas PKH menguasai kembali 1.699 hektare lahan tambang ilegal PT AKT di kawasan hutan. (dok. istimewa)
Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT

23 Januari 2026
Pramono Anung dan Rano Karno (dok. istimewa)
Nasional

Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir

23 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi banjir di Jawa Tengah (dok. istimewa)

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved