Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

200 Warga Kaltim Diusir Otoritas IKN, Komnas HAM: Hak Warga Harus Dilindungi

CC-02 by CC-02
18 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komnas HAM menegaskan, hak atas tanah tidak boleh dirampas oleh siapapun.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, merespons surat Otoritas IKN (OIKN).

Di mana surat OIKN itu memerintahkan 200 warga Kecamatan Sepaku untuk membongkar rumahnya karena tak sesuai RTRW IKN.

“Jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang,” ucapnya, Sabtu (16/3/2024).

Saat ini Komnas HAM intensif memantau kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai, tindakan OIKN melanggar hak konstitusional warga.

Selain itu melanggar hak atas tanah masyarakat adat Suku Balik yang mendiami Sepaku.

Menurut Usman, masyarakat Sepaku berhak menentukan masa depan dimana mereka tinggal.

“Hak-hak warga harus dilindungi dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban kebijakan yang diskriminatif,” ucapnya.

Adapun Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengakui OIKN sempat mengirim surat yang memerintahkan warga membongkar rumahnya karena tak sesuai ketentuan tata ruang IKN.

Namun sudah ditarik dan dianggap gugur. Selama bulan puasa, kata dia, tidak akan terjadi apa-apa.

Ia menjanjikan hak masyarakat adat dilindungi di IKN, dan tidak akan ada penggusuran semena-mena.(CC-01)

Tags: hamiknkalimantan timurkomnas hamotoritas ikntanah wargawarga sepaku
Previous Post

Tiga Parpol Tunggu Langkah PDIP Untuk Gulirkan Hak Angket 

Next Post

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi banjir di Jawa Tengah (dok. istimewa)

Penanganan Bencana Banjir di Jawa Tengah Ditunggangi Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved