Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Fee Proyek Pemerintah Bisa Capai 5 Hingga 15 Persen

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi fee proyek di pemerintahan daerah (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian fee proyek dilingkungan pemerintah jadi rahasia umum.

Bahkan persentase fee tersebut bervariasi sesuai kesepakatan vendor dan pelaksana proyek.

Bahkan KPK menyebutkan hal tersebut acapkali ditemui dalam pengadaan proyek pemerintah.

Hal tersebut langsung dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia juga menyebutkan, pemberian fee proyek bisa mencapai nilai 5-15 persen.

Di mana dalam pengadaan proyek pemerintah hal itu merupakan suatu yang umum terjadi.

Alex menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan korupsi, dalam pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tersebut digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu (6/3/2024).

Rapat dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, termasuk perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Alex yakin, para APIP di pemerintah daerah mengetahui bahwa proses pengadaan barang dan jasa itu dikorupsi.

“Biasanya hal tersebut terjadi melalui persekongkolan atau kesepakatan jahat antara pemerintah dengan vendor atau perusahaan penyedia barang,” terangnya.(CC-01)

Tags: Alexander Marwatafee proyekkpkpemerintah daerahproyekvendor
Previous Post

Sejumlah Pakar dan Tokoh Kritik KPU Hentikan Penayangan Grafik Sirekap

Next Post

Terbebani Tugas, Petugas KPPS di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi petugas TPS saat melaksanakan pengecekan surat suara (dok. DKPP RI)

Terbebani Tugas, Petugas KPPS di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved