Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Daerah
0
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, LAMPUNG – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kota Bandarlampung.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan menyatakan, Andri menjadi kurir jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

“Ia juga terbukti meloloskan sabu-sabu seberat 150 kg di Pelabuhan Bakauheni,” terangnya, Jumat (1/3/2024).

Usai sidang, Andri mengatakan putusan itu tidak adil bagi dirinya.

Kuasa hukum Andri, Ali Butho mengatakan, akan melakukan upaya banding.

Diketahui Andri didakwa, telah meloloskan sabu-sabu seberat 150 kilogram.

Selain itu 2.000 butir pil ekstasi juga ia loloskan.

Andri meloloskan sabu dan pip ekstasi tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni.

Tak hanya sekali, ia melakukan kegiatan tersebut sepanjang Mei-Juni 2023.

Dari bisnis narkoba itu, ia mendapat upah Rp 1,2 miliar lebih.(CC-01)

Tags: andri gustamikasat narkoba polres lampungnarkobapolres lampung
Previous Post

Kasus Firli Bahuri Dinilai Berlarut-larut, Abraham Samad Surati Kapolri

Next Post

Meroketnya Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi Beras (dok. istimewa)

Meroketnya Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved