Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Ada Kebocoran DPT, Seluruh Komisioner KPU Jalani Sidang Kode Etik

CC-02 by CC-02
29 Februari 2024
in Nasional
0
DKPP melakukan sidang pelanggaran etik ke seluruh komisioner KPU (dok, dkpp.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seluruh komisioner KPU, termasuk ketuanya, Hasyim Asy’ari, menjalani sidang pemeriksaan kode etik.

Pemeriksaan itu digelar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Pemeriksaan dilakukan lantaran adanya kebocoran data pemilih yang terdapat di DPT.

Mereka selaku teradu, sedangkan yang mengadukan adalah seorang bernama Rico Nurfiansyah Ali.

Dalam sidang perdana, pengadu Rico Nurfiansyah Ali, menyebut ada tiga petitum.

Tiga petitum atau tuntutan itu yang diminta untuk dikabulkan Majelis DKPP.

Di mana petitum pertama menerima dan mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya.

Kedua, pemohon meminta DKPP menetapkan para teradu Komisioner KPU RI sebagai pelanggar etik.

Sementara ketiga, memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu.

Seluruh komisioner KPU juga pernah disidang DKPP mengenai aduan pelanggaran penerimaan pendaftaran pencalonan Prabowo-Gibran.

Atas aduan itu DKPP menjatuhkan vonis pada 5 Februari 2024 lalu.

Dari vonis itu seluruh komisioner KPU terbukti melanggar etika dalam penerimaan pencalonan pasangan tersebut.

Dal vonis tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan peringatan keras kepada 6 komisioner lainnya.(CC-01)

Tags: dkppdptkebocoran dptkode etikkomisoner kpukpu
Previous Post

PDIP Masih Matangkan Usulan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu

Next Post

WOW! SYL Didakwa Melakukan Pemerasan Rp 44,5 Miliar

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Syahrul Yasin Limpo (dok. istimewa)

WOW! SYL Didakwa Melakukan Pemerasan Rp 44,5 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved