Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkas Perkara Ponpes Al-Zaytun Telah Diterima Kejagung

CC-02 by CC-02
26 Februari 2024
in Nasional
0
Ponpes Al-Zaytun (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang berlanjut.

Kasus tersebut juga telah diserahkan ke  Kejagung untuk disidangkan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana tersebut.

Hak tersebut dikatakan Dirtipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan, kini berkas tengah diteliti Kejagung. 

Bareskrim juga telah menyita aset-aset milik Panji Gumilang.

Menurutnya aset yang telah disita berupa tanah di Depok senilai Rp 6 miliar dan Indramayu senilai Rp 27,3 miliar.

Kemudian 3 mobil Isuzu MUX senilai Rp 1,1 miliar. Juga 16 rekening Panji Gumilang.

Belasan rekining tersebut ada di Bank Mandiri.

Di mana rekening tersebut berisi Rp 271 miliar.

Selain itu 1 rekening mata uang asing di Mandiri.

“Mata uang asing di rekening Mandiri berisi USD 480.700,” terangnya.(CC-01)

Tags: panji gumilangpolriPonpes Al-Zaytun
Previous Post

Berbau HTI, Polisi Masih Dalami Kegiatan Metamorfoshow di TMII

Next Post

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Jusuf Kalla (dok. istimewa)

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved