Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkas Perkara Ponpes Al-Zaytun Telah Diterima Kejagung

CC-02 by CC-02
26 Februari 2024
in Nasional
0
Ponpes Al-Zaytun (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang berlanjut.

Kasus tersebut juga telah diserahkan ke  Kejagung untuk disidangkan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana tersebut.

Hak tersebut dikatakan Dirtipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan, kini berkas tengah diteliti Kejagung. 

Bareskrim juga telah menyita aset-aset milik Panji Gumilang.

Menurutnya aset yang telah disita berupa tanah di Depok senilai Rp 6 miliar dan Indramayu senilai Rp 27,3 miliar.

Kemudian 3 mobil Isuzu MUX senilai Rp 1,1 miliar. Juga 16 rekening Panji Gumilang.

Belasan rekining tersebut ada di Bank Mandiri.

Di mana rekening tersebut berisi Rp 271 miliar.

Selain itu 1 rekening mata uang asing di Mandiri.

“Mata uang asing di rekening Mandiri berisi USD 480.700,” terangnya.(CC-01)

Tags: panji gumilangpolriPonpes Al-Zaytun
Previous Post

Berbau HTI, Polisi Masih Dalami Kegiatan Metamorfoshow di TMII

Next Post

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Related Posts

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Noe Letto merespons kritik publik atas posisinya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional. (dok. istimewa)
Nasional

Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna

23 Januari 2026
Satgas PKH menguasai kembali 1.699 hektare lahan tambang ilegal PT AKT di kawasan hutan. (dok. istimewa)
Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT

23 Januari 2026
Pramono Anung dan Rano Karno (dok. istimewa)
Nasional

Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir

23 Januari 2026
Next Post
Jusuf Kalla (dok. istimewa)

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved