Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkas Perkara Ponpes Al-Zaytun Telah Diterima Kejagung

CC-02 by CC-02
26 Februari 2024
in Nasional
0
Ponpes Al-Zaytun (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang berlanjut.

Kasus tersebut juga telah diserahkan ke  Kejagung untuk disidangkan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana tersebut.

Hak tersebut dikatakan Dirtipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan, kini berkas tengah diteliti Kejagung. 

Bareskrim juga telah menyita aset-aset milik Panji Gumilang.

Menurutnya aset yang telah disita berupa tanah di Depok senilai Rp 6 miliar dan Indramayu senilai Rp 27,3 miliar.

Kemudian 3 mobil Isuzu MUX senilai Rp 1,1 miliar. Juga 16 rekening Panji Gumilang.

Belasan rekining tersebut ada di Bank Mandiri.

Di mana rekening tersebut berisi Rp 271 miliar.

Selain itu 1 rekening mata uang asing di Mandiri.

“Mata uang asing di rekening Mandiri berisi USD 480.700,” terangnya.(CC-01)

Tags: panji gumilangpolriPonpes Al-Zaytun
Previous Post

Berbau HTI, Polisi Masih Dalami Kegiatan Metamorfoshow di TMII

Next Post

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Related Posts

Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Nasional

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

2 Juni 2026
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Nasional

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

28 Mei 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Jusuf Kalla (dok. istimewa)

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat
  • Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call
  • Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved