Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Nasional
0
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewas KPK mengungkap, kasus pungli di Rutan KPK bermuara pada satu nama yaitu Hengki.

Hengki merupakan seorang pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham.

Fakta itu terungkap dalam sidang pelanggaran etik yang digelar beberapa waktu lali.

Dalam sidang tersebut disebutman Hengki pernah menjabat Koordinator Kamtib.

Menurut para saksi, Hengki adalah orang yang menunjuk para pegawai di rutan.

Hengki mempunyai tugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan.

Dari hal tersebut Anggota Dewas, Albertina Ho, menyatakan praktik pungli ini terstruktur secara masif.

Bahkan praktik tersebut terjadi di 3 rutan KPK.

Ia menyebut 3 Rutan tersebut ada di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Gedung C1.

“Selain itu pungli juga terjadi di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur,” katanya, Senin (19/2/2024).

Praktik tersebut dilakukan para pegawai KPK untuk memberikan jasa kepada tahanan.

Di mana jasa yang diberikan untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menggunakan HP.

Dalam praktik tersebut tanahan diminta membayar Rp 5 juta setiap bulannya.

“Setelah Hengki berhenti dari KPK, pegawai lain menunjuk pengganti Hengki dan memberinya sebutan ‘lurah’. Ada 9 orang ‘lurah’ di 3 rutan KPK,” tegasnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkomisi pemberantasan korupsikpktahanan kpktersangka korupsi
Previous Post

Bupati Sidoarjo Pendukung Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

Next Post

Edhie Baskoro Kaget AHY Dijadikan Menteri ATR/BPN Oleh Jokowi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono dilantik jadi Menteri ATR/BPN (dok. istimewa)

Edhie Baskoro Kaget AHY Dijadikan Menteri ATR/BPN Oleh Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved