Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Sidoarjo Pendukung Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Nasional
0
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATIM – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK.

Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Muhdlor mengatakan, akan bersikap kooperatif kepada KPK.

Bahkan ia menegaskan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

“Kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar lebih transparan,” terangnya, Senin (19/2/2024).

Selain Muhdlor, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan Muhdlor setelah pemilu.

Ketua IM57+, M Praswad Nugraha, menyayangkan penundaan itu yang bisa dinilai menunjukkan KPK tidak netral.

Ia menyebut, KPK tidak profesional, terlebih saat Bupati mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

“Mestinya KPK tegak lurus di rel penegakan hukum, bukannya ikut masuk dalam rel politik,” tegasnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah menahan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, saat OTT, 25 Januari 2024 lalu.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.(CC-01)

Tags: ahmad muhdlorbupati sidoarjogibrankpkprabowo
Previous Post

Pakar Politik Nilai Campur Tangan Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Next Post

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved