Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Sidoarjo Pendukung Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Nasional
0
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATIM – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK.

Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Muhdlor mengatakan, akan bersikap kooperatif kepada KPK.

Bahkan ia menegaskan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

“Kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar lebih transparan,” terangnya, Senin (19/2/2024).

Selain Muhdlor, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan Muhdlor setelah pemilu.

Ketua IM57+, M Praswad Nugraha, menyayangkan penundaan itu yang bisa dinilai menunjukkan KPK tidak netral.

Ia menyebut, KPK tidak profesional, terlebih saat Bupati mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

“Mestinya KPK tegak lurus di rel penegakan hukum, bukannya ikut masuk dalam rel politik,” tegasnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah menahan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, saat OTT, 25 Januari 2024 lalu.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari pemotongan dan penerimaan uang sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023.(CC-01)

Tags: ahmad muhdlorbupati sidoarjogibrankpkprabowo
Previous Post

Pakar Politik Nilai Campur Tangan Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran

Next Post

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)
Nasional

KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026
KNKT memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros dalam kondisi laik terbang tanpa keluhan teknis sebelum penerbangan terakhir. (dok. istimewa)
Nasional

KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal

20 Januari 2026
Basarnas memastikan data langkah kaki smartwatch ko-pilot ATR 42-500 Farhan Gunawan terekam beberapa bulan lalu. (dok. istimewa)
Nasional

Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu

20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

20 Januari 2026
Next Post
Siapakah Sosok Muhammad Suryo yang Terjerat Kasus DJKA hingga Tambang Ilegal Tapi Kebal Hukum?

Bobrok! Dewas KPK Beberkan Kronologi Pungli di Rutan KPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo
  • KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal
  • Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu
  • KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa
  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved