Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kompolnas Mintai Klarifikasi Polda Jateng Soal Permintaan Video Testimoni Jokowi ke Beberapa Rektor

CC-02 by CC-02
7 Februari 2024
in Nasional
0
Polda Jawa Tengah (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan klarifikasi ke Polda Jawa Tengah (Jateng) yang telah meminta rektor perguruan tinggi di wilayah tersebut untuk memberikan video kesaksian mengenai aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabarnya, Polda Jateng mengaku mememinta para rektor untuk mendinginkan tensi politik jelang pencoblosan.

“Terkait dugaan permintaan rektor untuk memberikan kesaksian dalam rangka cooling system, saat ini kami sedang dalam proses klarifikasi,” kata Poengky, Rabu (7/2/2024).

Poengky menjelaskan, cooling system sering dilakukan polisi menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia mengatakan, polisi berupaya agar masyarakat tetap mendapat informasi yang benar dan tidak terpengaruh hoaks.

Namun dalam kasus ini, Poengky khawatir upaya polisi mememinta video testimoni para rektor justru disalahartikan.

“Jadi ini berdampak pada dugaan campur tangan polisi. Ketika ada pernyataan dari perguruan tinggi yang mengkritik Presiden Joko Widodo, Presiden sendiri yang mengatakan itu bagian dari demokrasi,” ujarnya.

“Benar bahwa sikap kritis universitas merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi serta kewajiban universitas untuk melakukan kritik dan koreksi yang harus dihormati semua pihak,” tambah Poengky.

Oleh karena itu, Poengky meminta pimpinan Polri mengawasi anggotanya di lapangan.

Ia berharap jika benar polisi menjalankan program cooling system, masyarakat tidak akan berpikir sebaliknya.

“Pimpinan harus memastikan aparat kepolisian di lapangan waspada dalam bertindak. Jangan sampai upaya cooling system dipandang sebaliknya,” ujarnya.(CC-01)

Tags: demokrasijokowikompolnaspemilu 2024perguruan tinggipilpres 2024polisirektoruniversitas
Previous Post

Kapolrestabes Semarang Akui Galang Beberapa Rektor untuk Buat Testimoni Positif Jokowi, Gak Bahaya Ta?

Next Post

Tiga Kemungkinan Gibran Didiskualifikasi Dari Pilpres 2024, Bisakah?

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres, Minggu (21/1/2024).(dok. Youtube KPU RI)

Tiga Kemungkinan Gibran Didiskualifikasi Dari Pilpres 2024, Bisakah?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved