Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewas KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK

CC-02 by CC-02
22 Januari 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata masih didalami Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pasalnya Dewas KPK harus mengantongi bukti kuat terkait pelanggaran etik.

Untuk itu Dewas KPK terus mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut.

Selain Wakil Ketua KPK, dugaan pelanggaran tersebut juga menyeret satu nama.

Yaitu mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Pasalnya dugaan pelanggaran etik tersebut terjadi dalam perbincangan Wakil Ketua KPK dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Dikatakan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dugaan percakapan antara Alex dan Kasdi soal permintaan pengadaan pupuk di Klaten masih perlu bukti. 

“Dalam hal itu, belum ada kevalidan bukti percakapan yang mengarah ke dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/1/2024).

Adapun Anggota Dewas KPK Albertina Ho, juga menyebut Dewas masih terus mengumpulkan informasi soal percakapan Alex dengan Kasdi. 

Perihal latar belakang Alex meminta pengadaan pupuk, termasuk kemungkinan menyalurkan permintaan para petani di Klaten, Albertina belum bisa bicara lebih jauh.(CC-01)

Tags: dewas kpkklatenkpkpelanggaran etikpupukwakil ketua kpk
Previous Post

Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Telah Memaafkan Para Pelaku

Next Post

Pekan Imunisasi Polio di Jawa Tengah Capai 56,6 Persen, Tegal Paling Tinggi

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi imunisasi polio (dok. istimewa)

Pekan Imunisasi Polio di Jawa Tengah Capai 56,6 Persen, Tegal Paling Tinggi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved