PANDUGA.ID, JAKARTA – Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menjadi salah satu agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026). Dalam perkembangan terbaru, DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Suyudi melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam proses pencalonannya, Presiden Prabowo mengirimkan surat kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya.
Sejumlah Nama Dikabarkan Mendapat Penugasan Baru
Selain pergantian Kapolri, informasi yang diterima menyebut sejumlah pejabat juga dikabarkan akan mendapatkan penugasan baru.
Salah satu informasi yang beredar menyebut Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendapat tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah tidak lagi menjabat Kapolri.
Selain itu, posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dikabarkan akan diisi oleh Sugiono.
Perubahan juga disebut terjadi di jajaran kementerian dan lembaga lainnya. Wakil Kapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dikabarkan bergeser untuk menduduki posisi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN).
Sementara itu, posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) dikabarkan akan ditempati Karyoto.
Namun, informasi mengenai sejumlah pergantian jabatan tersebut belum disertai pengumuman resmi pemerintah. Karena itu, nama dan posisi baru para pejabat tersebut masih perlu menunggu keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, informasi yang telah terkonfirmasi saat ini adalah DPR telah menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Sementara kabar mengenai penugasan baru sejumlah pejabat lainnya masih bersifat informasi yang beredar dan belum dapat dipastikan.





Discussion about this post