Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

Panduga by Panduga
26 Juni 2026
in Nasional
0
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)

Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG — Polisi menangkap seorang pria berinisial Taufik Hidayat (30) yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima informasi melalui pesan WhatsApp mengenai keberadaan YTR. Dalam pesan itu disebutkan korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka berat. YTR dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kasus tersebut kemudian ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat yang langsung memburu pelaku.

Pelarian Taufik Hidayat berakhir setelah polisi mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sebelum ditangkap, Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran aparat karena menganggap lokasi tersebut aman.

Setelah berhasil diamankan di Kabupaten Bandung, Taufik kini ditahan di sel khusus dengan pengawasan ketat. Polisi memasang pemantauan CCTV selama 24 jam terhadap tersangka.

Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif penyekapan dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Tags: bandungberita BandungCileunyikekerasan terhadap perempuanKriminalpenganiayaanpenyekapanPolda Jawa BaratRSHS BandungRumah KosTaufik HidayatYTR
Previous Post

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

Next Post

Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Bertambah Jadi 235 Orang

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Korban tewas akibat gempa kembar Magnitudo 7,5 dan 7,2 di Venezuela bertambah menjadi 235 orang. (dok. istimewa)

Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Bertambah Jadi 235 Orang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved