PANDUGA.ID, TANGERANG SELATAN — Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.
Laporan tersebut diajukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo bersama LBH Garda Prabowo. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.
“Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Jumat (26/6/2026).
Yudhi menjelaskan, Firdaus Oiwobo telah memenuhi undangan klarifikasi pada Jumat (19/6/2026). Namun, penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sehingga kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Tiyo Ardianto menyatakan siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan,” kata Tiyo saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman.
Meski demikian, Tiyo mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Ia menegaskan tetap akan melanjutkan aktivitasnya dalam menyuarakan kritik dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Menurut Tiyo, pelaporan terhadap dirinya merupakan bentuk ekspresi loyalitas sejumlah pihak kepada Presiden Prabowo. Ia pun berharap para pelapor mendapatkan apresiasi atas tindakan yang mereka lakukan.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka maupun pemanggilan terhadap pihak terlapor.






Discussion about this post