PANDUGA.ID, JAKARTA – Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan stabil usai menjadi korban penyiraman air keras. Hal tersebut disampaikan oleh pihak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Selasa (17/3/2026).
“Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa,” tulis keterangan resmi RSCM.
Alami Luka Bakar 20 Persen dan Cedera Mata Serius
Andrie Yunus mendapatkan penanganan medis sejak Jumat (13/3) dini hari setelah mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, meliputi wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami:
-
Luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh
-
Paparan zat kimia bersifat asam
-
Trauma kimia pada mata kanan derajat tiga (fase akut)
-
Kerusakan permukaan kornea yang menyebabkan penurunan tajam penglihatan
Jalani Transplantasi Membran Amnion
Untuk menangani cedera pada mata, tim medis melakukan tindakan pembersihan jaringan rusak serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mempercepat proses penyembuhan.
Saat ini, Andrie dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dengan pengawasan tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, dan tim kegawatdaruratan.
Perawatan yang diberikan meliputi:
-
Perawatan luka intensif
-
Pemberian antibiotik
-
Obat anti-inflamasi
-
Vitamin
-
Pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata
RSCM menyatakan penanganan lanjutan akan dilakukan secara bertahap, termasuk kemungkinan rekonstruksi jaringan untuk membantu memulihkan fungsi penglihatan.
Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.
Ia menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan diproses hingga tuntas,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menekankan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.






Discussion about this post