PANDUGA.ID, SEMARANG – Tarif di ruas Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut diumumkan oleh pengelola jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang.
Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor serta penyesuaian tarif tol pada ruas Semarang–Batang.
Informasi penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan melalui akun media sosial resmi perusahaan.
Tarif Tol Semarang–Batang Terbaru
Berikut daftar tarif baru dari Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang:
-
Golongan I: dari Rp111.500 menjadi Rp144.500 (naik Rp33.000)
-
Golongan II dan III: dari Rp167.500 menjadi Rp216.500 (naik Rp49.000)
-
Golongan IV dan V: dari Rp223.000 menjadi Rp289.000 (naik Rp66.000)
Penyesuaian ini juga disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyesuaian Tarif Bersifat Non-Reguler
Berbeda dari kenaikan tarif tol yang biasanya dilakukan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan inflasi, kenaikan tarif kali ini termasuk penyesuaian non-reguler (khusus).
Beberapa faktor yang menjadi dasar kebijakan tersebut antara lain:
1. Penambahan Investasi Konstruksi
Terdapat investasi tambahan sejak periode 2019–2020 untuk meningkatkan mutu konstruksi dan fasilitas jalan tol yang tidak tercantum dalam rencana awal Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
2. Realisasi Kompensasi yang Tertunda
Penyesuaian tarif sempat ditunda selama beberapa tahun karena mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi.
3. Peningkatan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Dana dari penyesuaian tarif akan digunakan untuk menjaga kualitas jalan tetap bebas lubang, memperbaiki sistem drainase, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Potensi Kenaikan Pendapatan Saat Lebaran
Berdasarkan data lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 807.337 kendaraan melintasi ruas Tol Semarang–Batang.
Dengan adanya kenaikan tarif dan meningkatnya arus kendaraan yang diprediksi terjadi saat mudik Lebaran 2026, potensi tambahan pendapatan dari tol tersebut diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp26 miliar.
Ruas tol ini merupakan bagian penting dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa yang menghubungkan wilayah pesisir utara Jawa Tengah dengan kota-kota besar di Pulau Jawa.






Discussion about this post