Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

CC-01 by CC-01
11 Desember 2025
in Breaking News, Nasional
0
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintoro 1 Kabupaten Demak yang berlokasi di Yayasan Maharani Kauman Raya Empat, Jl. Glagahwangi No. 02, resmi menghentikan operasional sejak 8 Desember 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 03/SPH/XII/2025 yang ditandatangani Kepala SPPG Demak Bintoro 1, Satya A. Pratama.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dicairkan, sehingga proses produksi makanan tidak dapat dilanjutkan sementara waktu.

“Sehubungan dengan pelaksanaan program Pemberian Makan Bergizi Gratis di lingkungan SPPG Demak Bintoro 1, bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut diberhentikan sementara. Hal ini dikarenakan anggaran dari BGN sampai saat ini belum cair,” demikian kutipan isi surat tersebut.

SPPG Bintoro 1 sebelumnya mulai beroperasi pada Juni 2025 dan sempat dikunjungi rombongan Staf Khusus Presiden yang dipimpin Letnan Kolonel Inf Constantinus Rusmanto bersama Ketua Tim Khusus Dewan Ekonomi Nasional. Dapur SPPG diketahui dikelola oleh Edi Sayudi dan Kepala Dapur Satya A. Pratama.

Edi Sayudi sendiri merupakan anggota DPRD Demak dari Fraksi PKB untuk Dapil 1 Demak. Ia juga tercatat memiliki beberapa SPPG di bawah pengelolaannya. Pada November 2025, Edi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) Kabupaten Demak. Edi merupakan pria kelahiran Grobogan, 14 Januari 1967.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Demak, maupun pengelola SPPG terkait kapan layanan makan bergizi gratis dapat kembali beroperasi.(CC-01)

Tags: anggaran belum cairBadan Gizi Nasionalberita demak terbaruBintoro 1 DemakDemak Jawa TengahDPRD DemakEdi SayudiHMD Gemaslayanan gizi anakmakan bergizi gratisprogram MBG 2026SPPG Demak
Previous Post

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Next Post

Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Dirut PT DUM berinisial CWW ditahan Kejari Semarang atas dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif senilai Rp 13,8 miliar. (dok. istimewa)

Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved