Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

CC-01 by CC-01
11 Desember 2025
in Breaking News, Nasional
0
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintoro 1 Kabupaten Demak yang berlokasi di Yayasan Maharani Kauman Raya Empat, Jl. Glagahwangi No. 02, resmi menghentikan operasional sejak 8 Desember 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 03/SPH/XII/2025 yang ditandatangani Kepala SPPG Demak Bintoro 1, Satya A. Pratama.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dicairkan, sehingga proses produksi makanan tidak dapat dilanjutkan sementara waktu.

“Sehubungan dengan pelaksanaan program Pemberian Makan Bergizi Gratis di lingkungan SPPG Demak Bintoro 1, bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut diberhentikan sementara. Hal ini dikarenakan anggaran dari BGN sampai saat ini belum cair,” demikian kutipan isi surat tersebut.

SPPG Bintoro 1 sebelumnya mulai beroperasi pada Juni 2025 dan sempat dikunjungi rombongan Staf Khusus Presiden yang dipimpin Letnan Kolonel Inf Constantinus Rusmanto bersama Ketua Tim Khusus Dewan Ekonomi Nasional. Dapur SPPG diketahui dikelola oleh Edi Sayudi dan Kepala Dapur Satya A. Pratama.

Edi Sayudi sendiri merupakan anggota DPRD Demak dari Fraksi PKB untuk Dapil 1 Demak. Ia juga tercatat memiliki beberapa SPPG di bawah pengelolaannya. Pada November 2025, Edi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) Kabupaten Demak. Edi merupakan pria kelahiran Grobogan, 14 Januari 1967.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Demak, maupun pengelola SPPG terkait kapan layanan makan bergizi gratis dapat kembali beroperasi.(CC-01)

Tags: anggaran belum cairBadan Gizi Nasionalberita demak terbaruBintoro 1 DemakDemak Jawa TengahDPRD DemakEdi SayudiHMD Gemaslayanan gizi anakmakan bergizi gratisprogram MBG 2026SPPG Demak
Previous Post

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Next Post

Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Dirut PT DUM berinisial CWW ditahan Kejari Semarang atas dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif senilai Rp 13,8 miliar. (dok. istimewa)

Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved