Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Investasi Rp 10 Triliun Peternakan Babi di Jepara Terancam Batal, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

CC-01 by CC-01
6 Agustus 2025
in Nasional
0
Ilustrasi peternakan babi (dok. istimewa)

Ilustrasi peternakan babi (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Rencana investasi besar-besaran senilai Rp 10 triliun untuk mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terancam gagal. Hal ini menyusul dikeluarkannya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terhadap rencana tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa fatwa telah diputuskan dalam sidang yang digelar pada Jumat (1/8/2025). Dalam sidang itu, MUI menyatakan bahwa peternakan babi, baik secara tradisional maupun modern, hukumnya haram dalam Islam.

“Kami sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu (peternakan babi di Jepara) haram. Mendirikan haram, membantu haram, mendukung haram,” ujar Darodji kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Darodji menegaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, dan kaidah ushul fiqih yang menyebut babi sebagai binatang najis dan haram. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang terkait dengan peternakan babi juga haram, termasuk memberi izin, mendukung, maupun memfasilitasinya.

“Mengembangbiakkannya, menjualnya, menjadi pegawai, memberi izin, semua itu haram,” tambahnya.

Fatwa ini berlaku umum, tanpa memandang siapa yang menjalankan peternakan, termasuk non-Muslim, maupun jika hasilnya ditujukan untuk ekspor.

“Kalau di luar negeri, terserah. Tapi ini di wilayah mayoritas Muslim, seperti Jepara, itu jadi persoalan. Jawa Tengah ini 96 persen penduduknya Muslim,” tegas Darodji.

Rencana Investasi Batal Setelah Penolakan

Sebelumnya, Bupati Jepara Witiarso Utomo membenarkan adanya ketertarikan investor untuk membangun peternakan babi di wilayahnya. Menurutnya, letak geografis Jepara dan ketersediaan pangan menjadi pertimbangan investor, ditambah keinginan mereka agar lokasi dekat dengan pelabuhan.

“Nilai investasi sekitar Rp 10 triliun. Waktu itu kita arahkan di daerah Donorejo,” kata Witiarso.

Pemerintah Kabupaten Jepara sempat menunjukkan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun, setelah menerima penolakan dari MUI dan hasil bahtsul masail NU setempat, Pemkab akhirnya mengurungkan dukungan.

“Kami sudah sampaikan ke perusahaan bahwa MUI dan bahtsul NU merekomendasikan untuk tidak mengizinkan. Maka kita komunikasikan hal yang sama,” jelas Witiarso.

Fatwa haram dari MUI Jateng lahir berdasarkan laporan dari MUI Pusat dan hasil diskusi bersama MUI Jepara, setelah mencuatnya rencana investasi tersebut dalam beberapa bulan terakhir.(CC-01)

Tags: fatwa haraminvestasi Jeparainvestasi Rp 10 triliunKH Ahmad DarodjiMUI JatengMUI Jawa Tengahpemkab jeparapenolakan warga Jeparapeternakan babiWitiarso Utomo
Previous Post

Warga Semarang Usir Juladi Siagian, Ayah Siswi Viral: Ini Alasannya

Next Post

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved