Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Mangkir Tiga Kali dan Kini Berada di Singapura

CC-01 by CC-01
13 Juli 2025
in Breaking News, Nasional
0
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengusaha minyak nasional Mohammad Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner dari dua perusahaan, yakni PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Namun, hingga kini Riza belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejagung, bahkan sudah tiga kali mangkir berturut-turut.

“Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/7/2025).

Riza Chalid Berada di Singapura

Menurut Kejagung, Riza Chalid saat ini diketahui berada di Singapura. Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Singapura untuk mencari tahu keberadaannya dan mengambil langkah penjemputan.

“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” tambah Qohar.

Sudah Dicegah ke Luar Negeri Meski Sudah Pergi

Meskipun Riza telah berada di luar negeri, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri per tanggal 10 Juli 2025, berlaku selama 6 bulan ke depan. Hal ini untuk menegaskan status Riza sebagai tersangka berisiko tinggi (high risk person).

“Meski dia sudah di luar negeri, pencegahan tetap bermanfaat karena tercatat sebagai orang yang patut diwaspadai, terutama dalam lalu lintas keimigrasian,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

Belum Ditetapkan sebagai DPO

Hingga saat ini, status Riza Chalid masih sebagai tersangka dan belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung menyebut, keputusan untuk menetapkan DPO tergantung dari hasil panggilan penyidik selanjutnya.

“Kalau dalam pemanggilan berikutnya tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, tentu langkah hukum akan diambil,” jelas Harli.

Kejagung berencana kembali memanggil Riza Chalid pada pekan depan, sembari menyiapkan langkah lanjutan termasuk kemungkinan ekstradisi bila diperlukan.(CC-01)

Tags: dpo kejagung 2025kasus korupsi minyak mentahkejagung riza chalidkorupsi migas pertaminapt orbit terminal merakpt tanki merakriza chalid korupsi pertaminariza chalid singapurariza chalid tersangka
Previous Post

Cerita Warga Penemu Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Sempat Dikira Manekin

Next Post

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved