Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurator PT Sritex Keberatan atas Penyitaan 72 Mobil oleh Kejagung

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Nasional
0
Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim kurator kepailitan PT Sritex menyampaikan keberatan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita 72 unit mobil dari gedung milik perusahaan tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex.

Kurator Denny Ardiansyah menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan. Namun, penyitaan tersebut telah dicatat sebagai keberatan resmi dalam berita acara oleh tim kurator.

“Kami tidak akan menghalangi penyidikan, tapi kami memberikan catatan keberatan. Itu sudah kami sampaikan dan dicatat oleh Kejagung,” ujar Denny saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7/2025).

Mobil Termasuk Boedel Pailit

Denny menegaskan bahwa 72 kendaraan yang disita masuk dalam boedel pailit, yakni harta perusahaan yang sudah tercatat dan akan digunakan untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan. Karena statusnya tersebut, penyitaan Kejagung dinilai dapat menghambat proses lelang aset yang dijadwalkan oleh kurator.

“Kalau disita, ya untuk saat ini kendaraan itu belum bisa kami lelang karena posisinya sudah dibawa oleh Kejagung,” jelasnya.

Meski demikian, Denny belum bisa merinci secara publik alasan spesifik keberatan atas penyitaan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses appraisal atau penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tetap berjalan normal dan ditargetkan rampung akhir Juli 2025.

“Appraisal tidak terkendala karena KJPP sudah mengidentifikasi seluruh aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” katanya.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Terkait penyitaan ini, tim kurator PT Sritex juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum seperti praperadilan, namun masih dalam tahap kajian.

“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan upaya hukum. Ini menjadi pembahasan seluruh tim kurator,” kata Denny.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Total 72 kendaraan roda empat disita berdasarkan surat perintah penyitaan dalam rangka pengusutan kasus korupsi pemberian kredit.(CC-01)

Tags: aset sritex disita kejagungkasus sritex terbarukejaksaan agung 2025korupsi kredit bankmobil disita kejagungPailit Sritexpenyitaan aset pailitPT Sritex
Previous Post

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

Next Post

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Video dewasa diduga Lisa Mariana selingkuhan Ridwan Kamil (dok istimewa)

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved