Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurator PT Sritex Keberatan atas Penyitaan 72 Mobil oleh Kejagung

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Nasional
0
Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

Mobil sitaan Kejaksaan Agung dari PT Sritex (dok. Kejagung)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim kurator kepailitan PT Sritex menyampaikan keberatan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita 72 unit mobil dari gedung milik perusahaan tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (7/7/2025). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex.

Kurator Denny Ardiansyah menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan. Namun, penyitaan tersebut telah dicatat sebagai keberatan resmi dalam berita acara oleh tim kurator.

“Kami tidak akan menghalangi penyidikan, tapi kami memberikan catatan keberatan. Itu sudah kami sampaikan dan dicatat oleh Kejagung,” ujar Denny saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/7/2025).

Mobil Termasuk Boedel Pailit

Denny menegaskan bahwa 72 kendaraan yang disita masuk dalam boedel pailit, yakni harta perusahaan yang sudah tercatat dan akan digunakan untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan. Karena statusnya tersebut, penyitaan Kejagung dinilai dapat menghambat proses lelang aset yang dijadwalkan oleh kurator.

“Kalau disita, ya untuk saat ini kendaraan itu belum bisa kami lelang karena posisinya sudah dibawa oleh Kejagung,” jelasnya.

Meski demikian, Denny belum bisa merinci secara publik alasan spesifik keberatan atas penyitaan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses appraisal atau penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tetap berjalan normal dan ditargetkan rampung akhir Juli 2025.

“Appraisal tidak terkendala karena KJPP sudah mengidentifikasi seluruh aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” katanya.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Terkait penyitaan ini, tim kurator PT Sritex juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum seperti praperadilan, namun masih dalam tahap kajian.

“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan upaya hukum. Ini menjadi pembahasan seluruh tim kurator,” kata Denny.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Total 72 kendaraan roda empat disita berdasarkan surat perintah penyitaan dalam rangka pengusutan kasus korupsi pemberian kredit.(CC-01)

Tags: aset sritex disita kejagungkasus sritex terbarukejaksaan agung 2025korupsi kredit bankmobil disita kejagungPailit Sritexpenyitaan aset pailitPT Sritex
Previous Post

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

Next Post

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Video dewasa diduga Lisa Mariana selingkuhan Ridwan Kamil (dok istimewa)

Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Video Asusila, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved