Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Soroti Pesta Gay di Puncak Bogor: Perilaku Menyimpang dan Memalukan

CC-01 by CC-01
25 Juni 2025
in Nasional
0
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)

Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait penggerebekan pesta gay di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. MUI menyebut kegiatan tersebut sebagai perilaku menyimpang dan memalukan yang harus ditindak secara tegas oleh aparat hukum.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Rabu (24/6).

MUI: Jika Dibiarkan, Populasi Manusia Bisa Punah

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengajak peserta pesta gay tersebut untuk menyadari kesalahan mereka dan kembali menjalani kehidupan yang sehat dan sesuai nilai kemanusiaan. Ia bahkan menilai praktik hubungan sesama jenis dapat berdampak pada kepunahan populasi manusia dalam jangka panjang.

“Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan antimanusia dan antikemanusiaan. Kalau semua orang kawin dengan sesama jenis, dalam waktu 100–150 tahun ke depan, umat manusia bisa punah,” tegasnya.

Polisi Gerebek Pesta Gay Berkedok Family Gathering

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menggerebek pesta gay berkedok acara family gathering di sebuah vila di Megamendung, Puncak. Dalam penggerebekan tersebut, 75 peserta diamankan, dengan rentang usia antara 21 hingga 50 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan bahwa saat ini empat orang penyelenggara tengah diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban. Sebanyak 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis, berdasarkan hasil pemeriksaan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan para penyelenggara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Teguh.

Harapan untuk Kesadaran dan Penegakan Hukum

MUI berharap aparat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang dinilai menyimpang dan meresahkan masyarakat, serta mendorong para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Perbuatan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial. Kita harapkan mereka benar-benar sadar dan meninggalkan kebiasaan buruk itu,” tutup Anwar Abbas.(CC-01)

Tags: Anwar AbbasbogorHIV dan sifilisLGBT Indonesiamuipelanggaran normapergaulan bebaspesta gay PuncakPolres Bogorrazia vila Puncak
Previous Post

Ribuan Sopir Truk Turun ke Jalan Demo ODOL di Kantor Dishub Jateng, Polisi Imbau Hindari Jalan Siliwangi

Next Post

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)

Terungkap Fakta Baru Pesta Gay di Puncak: Tiket Rp 200 Ribu, 30 Peserta Reaktif HIV dan Sifilis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved