Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Memanas, Kuasa Hukum Klaim Temukan Kebohongan

CC-01 by CC-01
19 Juni 2025
in Nasional
0
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG — Persidangan sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin memanas. Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu, Heribertus S. Hartojo, menyebut telah menemukan indikasi kebohongan dalam gugatan Lisa, terutama terkait usia kehamilan hingga waktu persalinan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Heribertus menyampaikan pernyataan tersebut usai sidang lanjutan pembacaan gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya tidak sesuai dengan fakta medis.

“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas. Dari segi ilmu kedokteran pun tidak nyambung. Lisa melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuannya dengan Pak Ridwan baru terjadi Juni 2021. Itu tidak masuk secara logika medis,” ujar Heribertus kepada awak media.

Sorotan Soal Tes DNA

Heribertus juga menyoroti desakan Lisa agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Ia menilai permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa Lisa tidak memiliki bukti kuat terkait identitas ayah biologis anaknya.

“Dia selalu teriak-teriak bilang anaknya Pak RK dan menyuruh tes DNA. Artinya, dia sendiri belum punya buktinya. Harusnya dia yang tes dulu, buktikan lewat hasil DNA, baru ajukan gugatan soal identitas anak,” imbuhnya.

Latar Belakang Gugatan Lisa Mariana

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sempat menghebohkan publik usai ia mengungkap dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dalam gugatannya, Lisa menuntut pengakuan identitas anak dan hak-hak hukum terkait pengasuhan.

Pihak Ridwan Kamil hingga kini tetap membantah keras tuduhan tersebut, menyebut bahwa seluruh klaim Lisa tidak berdasar dan merusak reputasi. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dari masing-masing pihak.(CC-01)

Tags: Berita Jawa BaratBerita Selebritigugatan perselingkuhanidentitas anakkasus hukum publik figurLisa Marianaridwan kamilsidang PN Bandungtes DNA
Previous Post

Iran Klaim Rudal Tak Sengaja Hantam Rumah Sakit di Israel, Netanyahu Murka

Next Post

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved