Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Memanas, Kuasa Hukum Klaim Temukan Kebohongan

CC-01 by CC-01
19 Juni 2025
in Nasional
0
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG — Persidangan sengketa hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin memanas. Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat itu, Heribertus S. Hartojo, menyebut telah menemukan indikasi kebohongan dalam gugatan Lisa, terutama terkait usia kehamilan hingga waktu persalinan.

Heribertus menyampaikan pernyataan tersebut usai sidang lanjutan pembacaan gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Menurutnya, klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya tidak sesuai dengan fakta medis.

“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas. Dari segi ilmu kedokteran pun tidak nyambung. Lisa melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuannya dengan Pak Ridwan baru terjadi Juni 2021. Itu tidak masuk secara logika medis,” ujar Heribertus kepada awak media.

Sorotan Soal Tes DNA

Heribertus juga menyoroti desakan Lisa agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA. Ia menilai permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa Lisa tidak memiliki bukti kuat terkait identitas ayah biologis anaknya.

“Dia selalu teriak-teriak bilang anaknya Pak RK dan menyuruh tes DNA. Artinya, dia sendiri belum punya buktinya. Harusnya dia yang tes dulu, buktikan lewat hasil DNA, baru ajukan gugatan soal identitas anak,” imbuhnya.

Latar Belakang Gugatan Lisa Mariana

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sempat menghebohkan publik usai ia mengungkap dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dalam gugatannya, Lisa menuntut pengakuan identitas anak dan hak-hak hukum terkait pengasuhan.

Pihak Ridwan Kamil hingga kini tetap membantah keras tuduhan tersebut, menyebut bahwa seluruh klaim Lisa tidak berdasar dan merusak reputasi. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti dari masing-masing pihak.(CC-01)

Tags: Berita Jawa BaratBerita Selebritigugatan perselingkuhanidentitas anakkasus hukum publik figurLisa Marianaridwan kamilsidang PN Bandungtes DNA
Previous Post

Iran Klaim Rudal Tak Sengaja Hantam Rumah Sakit di Israel, Netanyahu Murka

Next Post

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved