Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

33 BPR BKK di Jawa Tengah Akan Dimerger Jadi Bank Syariah pada 2026, Aset Capai Rp 12 Triliun

CC-01 by CC-01
29 Mei 2025
in Bisnis
0
Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)

Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempersiapkan konsolidasi 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) menjadi satu entitas Bank Syariah. Proses ini ditargetkan rampung pada 2026 dan akan menjadi konsolidasi pertama berbasis syariah di Indonesia dengan landasan hukum POJK No. 7 Tahun 2024.

Rencana merger ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Jawa Tengah. Bila berhasil, aset gabungan bank hasil merger tersebut diperkirakan mencapai Rp 12 triliun.

Langkah Efisiensi dan Sentralisasi Manajemen

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas, khususnya dalam hal manajemen. Dengan merger ini, 33 direksi dari seluruh BPR BKK akan disatukan dalam satu sistem manajemen.

“Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ujar Sumarno, Rabu (28/5/2025).

BPR BKK Jadi Cabang Bank Syariah

Bank hasil merger akan mengadopsi sistem perbankan syariah dan cabang-cabang BPR BKK di tiap daerah akan tetap beroperasi dengan status sebagai unit cabang dari Bank Syariah baru ini. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memperkuat sistem keuangan daerah, tetapi juga memperluas inklusi keuangan syariah di Jawa Tengah.

Sumarno menyebut kinerja BPR BKK sejauh ini sudah menunjukkan tren positif. Dengan penggabungan, diharapkan kinerjanya menjadi lebih atraktif dan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Dukung Penuh Inisiatif Konsolidasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, memberikan apresiasi atas penyusunan raperda konsolidasi ini. Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam penguatan kelembagaan keuangan daerah.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif yang telah menanggapi usulan raperda dari Komisi C,” kata Ari.

Jika berjalan sesuai rencana, Bank Syariah hasil merger akan mulai beroperasi pada tahun 2027.(CC-01)

Tags: Bank Daerah SyariahBank Syariah JatengBPR BKKBPR mergerdprd jatengKonsolidasi BPRPAD Jawa TengahPemprov Jawa TengahPOJK 7 2024Raperda BPR SyariahSumarno Jateng
Previous Post

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

Next Post

Viral Surat Dandim Minta Bea Cukai Tak Periksa Barang Sahabatnya, TNI dan Imparsial Beri Tanggapan Tegas

Related Posts

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)
Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

14 Januari 2026
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)
Bisnis

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

12 Januari 2026
Dana Syariah Indonesia fraud (dok. istimewa)
Bisnis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

31 Desember 2025
Emas batangan (dok. istimewa)
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

22 Desember 2025
Next Post
Letkol Harry Ismail Dandim Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Viral Surat Dandim Minta Bea Cukai Tak Periksa Barang Sahabatnya, TNI dan Imparsial Beri Tanggapan Tegas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved